Korban saat berada di RS |
SANGIHE, MediaSulut.Com - Sadis yang dilakukan PT alias Pilu (38) warga Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang dirinya menebas HM alias Hopny (50) warga Kelurahan Bahoi, Kecamatan Tagulandang di bagian leher dengan menggunakan parang. Ini terjadi di areal perkebunan Hei kampung Buha Kecamatan Tagulandang Selatan, Sabtu (05/08/2017).
Menurut Paur Humas Polres Sagihe IPDA Nuryani, kejadian hanya karena kesalah pahaman.
"Korban sekitar Pukul 14.30 WITA mengunjungi rumah temanya Roby Binangsampuge yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian korban melihat pelaku sedang membersihkan ayam untuk dimasak korban dengan maksud meminta sepotong, namun ditanggapi salah oleh pelaku sampai melayangkan kata-kata makian kepada korban," jelasnya.
Lanjutnya, kejadian ini juga berawal dari perlakuan korban kepada pelaku.
"Korban tak terima karena makian pelaku langsung menendang dan meninju pelaku dibagian kepala, Pelaku yang saat itu sedang memegang parang spontan langsung menebas korban di bagian punggung hingga terjatuh dan kembali menebas korban dibagian leher sebelah kiri sampai korban merenggang nyawa,"jelasnya, sembari menuturkan, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti (babuk) ke jurang.
Infomasi selanjutnya pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Tagulandang dan hari ini Minggu (06/08/2017) sudah dibawa ke Polres Sangihe untuk di proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Yah, kejadian ini terjadi di Kampung itu, tapi pelaku sudah diamankan dan dibawah ke Polres Sangihe untuk pertanggungjawakan kesalahannya," tandasnya.
Penulis: Redaksi