Pasca Penggusuran Pedagang Pasar Kawangkoan, Begini Kata KPK. |
MINAHASA, MediaSulut.Com – PASCA ditertibkan tenda milik para
pedagang yang berdiri di badan jalan Kawangkoan, kini pedagang diarahkan
memasuki area pasar. Bahkan sebagian telah memiliki lapak.
Demikian
hal ini disampaikan Kepala Pasar Kawangkoan (KPK) Jonly Rori kepada awak media saat ditemui diruang kantor dinas
pasar Kawangkoan pada Kamis (10/8).
Rori
mengatakan, Pol PP yang dibadan jalan, sudah dilaksanakan dengan baik sesuai
aturan.
“Semua
pedagang sudah masuk diarea pasar dan sudah diatur oleh Kepala Pasar Kawangkoan
(KPK) saya (Jonly Rori). Khusus untuk pedagang sepatu dan pakaian, disarankan
mengambil lapak yang dibangunan CV Inca. Namun, masalah pembayaran langsung
berurusan dengan pihak Marketing CV Inca Jimmy Watung,” terangnya.
“Kalau saya
Kepala Pasar hanya menata bagi pedagang bawang rica tomat (barito) yang kelebihan
tempat lapak didalam. 168 lapak sudah terbagi kepada pedagang sementara sisanya
atau tidak terbagi ditata oleh kepala pasar disela dan sayap jalan depan kantor
kepala pasar. Para pedagang ini tidak dipungut biaya, sekali lagi tidak
dipungut biaya,” tegasnya.
Disinggung
masalah pengadaan da pemasangan paving, Rori mengatakan atas ususlan kepala
pasar.
Untuk pembuatan
jalan paving atas usulan dari kepala pasar diterus ke Dinas Pasar dan
dilanjutkan ke Pemkab Minahasa.
“Kami usulkan
pembuatan paving jalan area sini karena jalan area sini, banyak yang berlubang
manfaatnya bagi kenyamanan penjual maupun pembeli. Semua lapak para pedagang akan
ditata kembali telah dipasang paving termasuk penataaan area yang kosong,”
tandas Rori.