Penimbunan tanah di desa Tumbak Madani. |
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com - Terkait pekerjaan timbunan tanah pilihan di desa Tumbak Madani, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal itu terbukti dengan pembelian tanah di desa tetangga yang jauh dari anggaran yang diinformasikan Hukum Tua Desa Tumbak Madani kepada Masasyarakat. Demikian dikatakan sejumlah warga desa Tumbak Madani yang tidak mau dipublukasi, Senin (10/07/2017) kepada MediaSulut.Com.
"Harga penimbunan tanah di desa tetangga hanya dihargai dengan harga 125.000 per kubik, namun di desa kami pembelian tanah pilihan tersebut jauh lebih tinggi dan dipastikan anggaran itu sudah tidak sesuai dengan RAB yang ada dan kami juga mempertanyakan adanya aktifitas penimbunan tanah pada lahan yang akan di bangun pembangunan TK/PAUD,"ungkap Warga desa Tumbak Madani.
Penimbunan tanah diatas lahan pembangunan TK/PAUD. |
Disamping itu, kekecewaan warga atas pengelolaan Dana Desa (DDS) oleh Hukum Tua yang tidak transparan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan tidak lagi menghargai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tidak berkordinasi untuk keterlibatan warga dalam perencanaan pembangunan di desa Tumbak Madani menjadi kecuigaan besar.
"Sedangkan Dalam peraturan pemerintah no 27.tahun 2005, di mana jelas tertulis dalam melaksanakan tugas sebagai mana di maksud pada ayat (1), kepala Desa berdasarkan kebijakan yang di tetapkan bersama BPD mengajukan rencangan peraturan Desa, menetapkan peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD menyusun dan mengajukan rencana peraturan Desa mengenai APBDesa untuk di bahas dan ditetapkan bersama BPD dan Mengkoordinasikan pembangunan Desa secara partipatif tidak dilakukan Hukum Tua desa Tumbak Madani," terang Warga.
Warga desa Tumbak Madani berharap agar Bupati Mitra dapat ambil langkah tegas dengan adanya hukum tua yang tidak taat akan aturan pemerintah dan warga pun siap mendukung jika itu perlu.
"Kami harap pak Bupati bisa mengambil langkah tegas dengan sikap Hukum tua kami yang tidak transparan. Apalagi proyek dikerjakan hukum tua kami banyak yang tidak sesuai RAB dan kami siap mendukung langkah tegas pak Bupati," tandas Warga.
Penulis: Jein Lontaan