Kadis Sosial dan BPMPD, DR. Cakrawira B. R. Gundo. |
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Dana Desa (Dandes) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk 125 desa di Tahun 2017 tahap satu sudah dicairkan semua. Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), DR. Cakrawira B. R. Gundo, Jumat (21/07/2017).
"Dari 125 desa yang ada di Minut sudah seluruhnya dicairkan. Untuk pencairan tahap I dicairkan 60%, nanti ditahap II baru dicairkan untuk 40%," ucap Gundo.
Lanjutnya, keseluruhan untuk dandes di minut untuk tahun 2017 ada 96 Miliar. Untuk itu diharapkan dana tersebut bisa dipergunakan dengan baik, agar dana itu bisa berguna baik fisik maupun lainnya untuk memperbaiki desa.
"Saya harapkan dandes yang sudah dicairkan dapat dipergunakan dengan baik dan jangan melanggar aturan-aturan yang bisa menjerat kita ke masalah hukum," tandasnya.
Penulis: Redaksi