Paripurna Pemandangan umum fraksi-fraksi dan pertanggungjawaban APBD 2016. |
MANADO, MediaSulut.Com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016 sekaligus tangapan dan jawaban gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi, digelar diruang Paripurna DPRD Sulut Selasa (11/07/2017). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Andrei Angouw Ketua DPRD Sulut, didampingi wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Monoppo, dan Wenny Lumentut.
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah yang dibacakan oleh Marvel Dicky Makagansa.
Dalam pembacaannya, Makagansa menyampaikan, fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memandang beberapa hal diantaranya, urgensi ranperda ini sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Para Anggota DPRD Sulut yang hadir dalam paripurna. |
Dalam pembacaannya, Makagansa menyampaikan, fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memandang beberapa hal diantaranya, urgensi ranperda ini sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Para SKPD pemprov Sulut yang hadir dalam paripurna DPRD. |
“Kedua, Fraksi partai PDIP mengaharapkan agar ranperda tentang perubahan kedua atas perda no 1 tahun 2012, selain berdampak pada peningktan asli daerah yakni penyesuaian objek retribusi yang baru, penyesuain tarif dan parameter pungutan retribusi di perangkat daerah yang sudah ada, tetapi diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu juga, fraksi partai PDIP mengingatkan agar dalam pembahasan ranperda terutama tentang penyesuaian tarif yang di atur dalam ranperda perubahan harus mampu menganalisa dan mengantisipasi berbagai perkembangan di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
Selain itu juga, fraksi partai PDIP mengingatkan agar dalam pembahasan ranperda terutama tentang penyesuaian tarif yang di atur dalam ranperda perubahan harus mampu menganalisa dan mengantisipasi berbagai perkembangan di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
Para Muspida yang hadir dalam Paripurna DPRD Sulut. |
Hal lain yang disampaikan oleh Makagansa terkait dengan pemandangan umum fraksi partai PDIP adalah harapan agar pembahasan ranperda yang dilaksanakan dengan semangat untuk penyempurnaan ranperda melalui kajian yang komprehensive demi peningkatan pembangunan dan bidang sosial kemasyrakatan di provinsi sulut.
Sementara itu, dalam pemandangan umum fraksi partai amanat keadilan memberikan catatan – catatan penting terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, dimana fraksi amanat keadilan memberikan catatan kepada pemprov sulut pendapatan sulut pada dasarnya berasal dari pajak dan retribusi daerah.Namun objek masyarakat sulut berharap agar ini dapat dikaji dengan benar sehingga tidak memberatkan masyarakat sulut dalam membayar retribusi.
“intinya, kedua ranperda tersebut pada prinsipnya dapat disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kuncinya.
Berdasarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut, Ketua DPRD sulut Andrei Angouw mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD sulut dengan mitra kerja.
“Sesuai dengan jadwal pembahasan dengan komisi-komisi DPRDterhadap ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2016 akan dilaksanakan rabu 12 juli sampai dengan selasa 18 juli 2018. Sementara untu sinkronisasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2017,”tandasnya.
Penulis: Redaksi
Sementara itu, dalam pemandangan umum fraksi partai amanat keadilan memberikan catatan – catatan penting terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, dimana fraksi amanat keadilan memberikan catatan kepada pemprov sulut pendapatan sulut pada dasarnya berasal dari pajak dan retribusi daerah.Namun objek masyarakat sulut berharap agar ini dapat dikaji dengan benar sehingga tidak memberatkan masyarakat sulut dalam membayar retribusi.
Suasana Paripurna DPRD Sulut. |
Berdasarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut, Ketua DPRD sulut Andrei Angouw mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD sulut dengan mitra kerja.
“Sesuai dengan jadwal pembahasan dengan komisi-komisi DPRDterhadap ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2016 akan dilaksanakan rabu 12 juli sampai dengan selasa 18 juli 2018. Sementara untu sinkronisasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2017,”tandasnya.
Penulis: Redaksi