Apel Pol PP Sulut. |
MANADO, MediaSulut.Com - Hampir 6 bulan Yos Nandi mantan kepala bidang perlindungan masyarakat di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini tidak lagi memiliki jabatan apapun alias Non Job terindikasi diberikan perhatian khusus dari Kasubag Hukum Pol PP Sulut, Alryani Majid.
Bukan hanya itu, surat khusus pun diberikan kepada Yos Nandi dari Alryani Majid itu agar dia (Yos Nandi Red) bebas dari tugas dan tanggungjawab di kantornya, sehingga hanya terlihat saat mau melakukan pengisian absen pagi hari setelah itu sudah tidak terlihat hingga sore hari.
Menurut sumber yang namanya tidak mau diketahui mengatakan, perlakuan bendahara Pol PP terhadap Yos Nandi sudah berlebihan perhatiannya.
"Kalau yang lain jika sudah tiga hari tidak masuk kantor langsung diberikan surat peringatan. Apalagi untuk yang pegawai Honor di Pol PP kalau tidak hari tidak masuk kantor langsung dipecat atau dikeluarkan dari pegawai honor," ungkap sumber, Jumat (14/07/2017) kepada MediaSulut.Com.
Lanjut sumber, pihaknya berharap adanya keadilan dalam melakukan tugas bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kantor Pol PP Sulut, karena selama ini banyak yang merasa tidak adil yang ditunjukan oleh Alryani Majid terhadap Pegawai.
"Saya minta kepada Gubernur untuk dapat mendengarkan keluhan ini dan dapat mengambil tindakan agar setiap pegwai atasan kami bisa berlaku adil kepada semua PNS," tukasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara Drs Edison Humiang, M.Si seakan tidak menghiraukan pertanyaan wartawan.
"Tanya saja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut,"tukasnya dengan singkat.
Penulis: Fonny Raranta