Pelaku pembunuhan. |
BITUNG, MediaSulut.Com - Pelaku pembunuhan di kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, berinisial IS alias Anton berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Bitung, Kamis (15/06).
Pelaku ditangkap di jalan kelurahan kima bajo, kota Manado saat hendak menuju ke Polda Sulut untuk menyerahkan diri.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting, S.IK, MH, pelaku diringkus oleh Tim Resmob Polres Bitung kamis malam pada pukul 22:00 wita di kelurahan Kima Bajo, Kota manado. "Sebelum diringkus anggota Polres bitung telah mengecek ke semua tempat yang sering didatangi pelaku, dan sudah mengikuti pelaku dari kelurahan Karang Ria, kecamatan Tuminting, sampai pelaku berhasil diringkus," jelas Kapolres.
Lanjutnya, kronologi kejadiannya, Ketika pelaku mengetuk pintu, korban tidak mau membukakannya, lalu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara mendobraknya, pelaku sempat bertanya kepada korban "kenapa tidak mengangkat telepon dan membalas sms dari saya (pelaku, red)?", tetapi tidak diindahkan korban, saat itu juga pelaku langsung menikam korban sebanyak 1 kali.
"Motif pelaku karena merasa cemburu dan sakit hati karena telepon dan sms pelaku tidak direspon korban," kata Kapolres.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres Bitung.
Penulis : Gebby Tuturoong