Penandatanganan Opini WTP. |
MANADO, MediaSulut.Com - Tiga kali berturut Provinsi Sulawesi Utara raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kali ini, predikat atas hasil laporan keuangan negara tahun 2016 Provinsi Sulut dibacakan langsung Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulut, Jumat (09/6/2017).
Dikatakan Djanegara di paripurna, sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara dan daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan memberikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
Penyampaian hasil pemeriksaan laporan penggunaan anggaran tahun 2016 dan penetapan opini oleh Ketua BPK RI. |
Penyerahan Laporan hasil pemeriksaan BPK RI anggaran 2016. |
Namun, opini WTP bukanlah alasan merasa puas. Gubernur pun mengimbau agar setiap SKPD terus melakukan pengoptimalan dalam hal pengelolaan anggaran sesuai program kerja yang sudah ditetapkan. Dan, yang jadi prioritas demi kepentingan masyarakat Sulut.
Penyerahan Opini WTP oleh Ketua BPK RI kepada Ketua DPRD Sulut. |
Diketahui, rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut digelar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD Provinsi.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memberikan sambutan. |
Penulis: Redaksi