LSM GIAK Minta Polres Minut Tangkap Oknumnya dan Perusahan Itu di BlackList
Kondisi proyek drainase jalan desa Lansot-Kema yang sudah rusak parah. |
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV terkesan ada pembiaran terkait multi proyek pelebaran jalan Desa Lansot dan Kema III Tahun anggaran 2015-2016 Puluhan Miliaran rupiah, yang dikerjakan oleh PT. Marga Dwitaguna sebagai kontraktor pemenang tender dan indikasi dijadikan mata pencarian oleh pihak perusahan dan olgojo-algojonya.
Pasalnya, ada beberapa plat deker di proyek tersebut pekerjaannya tidak sesuai bestek, dan campurannya perlu dipertanyakan. Lebih memiriskan lagi, pekerjaan drainase baik dari spesifikasi, campuran dan volume pekerjaan itu tidak sesuai kualitas Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut sumber yang bisa dipertanggungjawab menuturkan, pemasangan plat deker tidak sesuai spesifikasi, karena pekerjaan plat deker di jalan tersebut dipasang tidak sesuai bestek.
"Ada beberapa plat deker mereka kerjakan tidak sesuai spesifikasi dan campuran di plat deker itu perlu dipertanyakan, jika pekerjaan plat deker dipasangan tidak sesuai spesifikasi dan campurannya diperkirakan satu kali banyak pasti cepat rusak. Saya tahu itu sudah melanggar aturan dan jika diperiksa, plat deker itu akan dibongkar kembali dan akan dikerjakan sesuai rancangan pekerjaan yang ada," ungkap sumber, Sabtu (06/05/2017).
Quality Control pun dalam pekerjaan tersebut sangat minim tutur sumber, karena ada beberapa tahap multi proyek pekerjaan pelebaran jalan di desa Lansot dan Kema III itu rentan dengan kerusakan.
"Contohnya saja drainase yang dikerjakan, baik dari spesifikasi, campuran dan volume pekerjaan itu tidak sesuai kualitas yang diinginkan dan sekarang drainase tersebut sudah rusak parah. Kemana Quality Control yang ada diproyek tersebut?...," tanya sumber seraya berharap pekerjaan itu harus diperiksa kembali oleh pihak yang berwenang agar tahu persis seperti apa pekerjaan yang dikerjakan PT. Marga Dwitaguna.
"Saya harap pihak yang berwenang dapat memeriksa kembali pekerjaan itu, karena saya lihat proyek tersebut sarat dengan korupsi miliaran rupiah. Pernah juga saya mempertanyakan kepada pada PPK yang bertanggungjawab atas proyek itu dan dia juga membenarkan. Dia mengakui akan memperbaikinya. Namun sampai saat ini belum juga diperbaiki, " tandas sumber.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Ferlyando Sandala meminta, pihak Polres Minahasa Utara (Minut) untuk lakukan penangkapan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait proyek pelebaran jalan Desa Lansot dan Kema III yang terindikasi hanya dijadikan mata pencarian proyek tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Ferlyando Sandala meminta, pihak Polres Minahasa Utara (Minut) untuk lakukan penangkapan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait proyek pelebaran jalan Desa Lansot dan Kema III yang terindikasi hanya dijadikan mata pencarian proyek tersebut.
"Saya minta Polres Minut harus bergerak cepat menangkap oknum-oknum yang tersangkut dalam proyek itu, karena sekilas saya melihat proyek itu sarat dengan korupsi. Perusahan atau kontraktor yaitu PT. Marga Dwitaguna harus diperiksa dan di blacklist dari tender proyek berikutnya, karena sudah tidak bertanggungjawab proyek yang dimenangkan mereka," tegas Sandala.
"pihak BPJN XV yang termasuk bertanggungjawab atas proyek itu harus diperiksa, jika bersalah ditangkap saja agar mereka tahu, uang yang mereka korupsi dari proyek itu adalah uang negara dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan atas perbuatan mereka,"tukasnya.
Penulis: Redaksi