Hanry Roy Somba, ST Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Kecamatan Ranowulu.
|
BITUNG, MediaSulut.Com -Status Lurah Kumersot yang saat ini dirangkap oleh sekretaris Kecamatan Ranowulu (Sammy Lombogia, red) dipertanyakan oleh Masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Ranowulu, Pasalnya sudah 2 bulan berjalan sejak ditahannya oknum Lurah kumersot berinisial VT, Masyarakat kesulitan untuk mengurus keperluan surat-surat dikantor Lurah tersebut. Hal ini dituturkan oleh Ketua LPM Kecamatan Ranowulu, Henry Roy Somba, ST, Senin (08/05/17).
Menurutya, Masyarakat harus bolak-balik dari Kumersot ke kantor Camat untuk mengurus surat-surat, padahal seharusnya di kantor lurah bisa dibuat, akan tetapi karena PLH Lurah kumersot (Sammy Lombogia, red) yang juga Sekretaris Camat Ranowulu punya tugas utama di kecamatan tersebut, maka masyarakat harus pergi ke kantor Camat untuk mendapatkan tanda tangan PLH Lurah Kumersot.
"Sebagai Mitra Pemerintah, kami LPM mewakili masyarakat meminta dengan Hormat kepada Pemerintah kota Bitung untuk segera ditugaskan Lurah permanen di kelurahan Kumersot, agar pelayanan kepada Masyarakat bisa lebih cepat dan maksimal," tuturnya.
Sementara itu Camat Ranowulu Diana Sambiran Ketika di Konfirmasi Via WA mengatakan, "Kami sudah konfirmasi masalah ini kepada Kaban BKD-PP (Jeffry Wowiling, red), dan sedang dalam Proses," singkatnya.
Terpisah Kaban BKD-PP Jefry Wowiling ketika dikonfirmasi mengatakan, masih menunggu proses penetapan status oknum Lurah yang beberapa waktu lalu tersendat masalah, jika putusan dinyatakan bersalah, maka kami akan mengambil langkah selanjutnya, yaitu mengganti dengan Lurah yang baru.
"Dimohon masyarakat untuk bersabar, dan soal pelayanan kami akan berkordinasi dengan Camat, dan memintanya harus action, terkait pelayanan kepada masyarakat wilayahnya, dan kalau menurut saya baiknya PLH Lurah Kumersot saat ini lebh cenderung ke kelurahan tersebut, atau berbagi waktu, dan menyampaikan kepada Masyarakat jadwal kehadiran PLH Lurah Kumersot di kantor Kelurahan, supaya masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mengurus surat," katanya.
"Kalau harus bolak-balik dari Kumersot ke kantor kecamatan yang ada di danowudu, masyarakat akan kesulitan, dan seharusnya PLH tersebut bisa memanage antara tugas di kecamatan dan kelurahan, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, dan itu butuh peran dari Camat untuk memaksimalkan kinerja pelayanan di wilayahnya," ujarnya.
Penulis : Gebbu Tuturoong / BT