Denny Sompie: Saya Minta BPK Sulut dan Kepolisian Audit
Denny Sompie, SE, Anggota DPRD Minut. |
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Dana hibah 1 Miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Minut untuk menunjang dan membentuk cabang olahraga di daerah tersebut pada Tahun 2016 lalu, sampai saat ini Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak jelas.
Hal itu menimbulkan kecurigaan dari segala pihak baik dari pengurus cabang olahraga (Cabor) Minut sampai pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut.
Dengan hal tersebut, Anggota Dewan Minut, Denny Sompie menegaskan, dana yang diberikan kepada KONI minut adalah dana untuk menunjang dan membentuk cabang olahraga yang ada di minut dan itu adalah dana rakyat minut.
"Kalau sampai tidak ada dipertanggungjawabkan sampai saat ini, kami dari DPRD minut sangat mengharapkan agar ada audit investigasi kepada pihak KONI minut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan minta bantuan kepolisian dan kejaksaan untuk membantu kalau seandainya terjadi penyimpangan," tegas Sompie, Selasa (02/04/2017) melalu via selular.
Lanjutnya, jika dalam proses pemeriksaan ada penyimpangan, oknum-oknum yang melakukan pelanggaran korupsi tersebut sebaiknya di hukum saja, karena itu uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.
"Jika kedapatan ada penyimpangan, oknum-oknum di dalam pengurus KONI harus dihukum seberat-beratnya, karena rakyat pun akan menghukum mereka jika tidak ada keadilan dalam masalah ini, karena saya rasa pengurus KONI Minut tidak dapat membuat LPJ-nya," tandasnya.
Perlu diketahui, informasi dari sumber terpercaya mengatakan, dana hibah 1 Miliar hanya dipergunakan untuk pembagian pada delapan Cabor Minut per Cabor 50 juta dan jumlahnya 400 juta dan kegiatan yang dilaksanakan tiga kali di Hotel Sutan Raja Minut diperkirakan anggaran yang dihabiskan hanya 150 juta. Jadi jumlah keseluruhan dana yang terpakai hanya 550 Juta. Lalu sisa dana tersebut belum ada LPJ dari pihak pengurus KONI Minut yang seharusnya awal tahun 2017 sudah ada LPJ.
Sebelumnya, rapat koordinasi Cabor Minut yang dilaksakan pada Rabu (12/04/2017) di kantor Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Minut waktu lalu yang dihadiri oleh pihak pengurus KONI Minut, Kapala Dinas (Kadis) Kepemudaan dan Olahraga Minut, LPJ pun tidak ada kejelasannya. Sampai hasil rapat pengurus KONI Minut meminta waktu satu minggu untuk menjelaskan LPJ tersebut. Namun sampai saat ini LPJ itu tak kunjung ada.
Penulis: Redaksi