Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo. |
MANADO, MediaSulut.Com - Seluruh SKPD dijajaran Pemprov Sulut sejak Rabu (05/04/2017) dikuliti oleh Anggota Dewan Perwakilan Dewan Daerah (DPRD) yang terbentuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2016.
Ada hal menarik, ketika rapat pansus tersebut dibahas. Karena turut dihadiri oleh direksi Bank Sulut Go (BSG), kamis (06/04/2017). Salah satu terkait penyimpanan uang dalam bentuk deposito yang turut dibenarkan oleh Direktur Umum BSG Jeffry Dendeng menjadi pembahasan yang sangat serius.
Pengakuan dari Dirut BSG membuat suasana rapat langsung meninggi, salah satunya dari Wakil Ketua Pansus LKPJ Amir Liputo yang memberikan pernyataan yang keras.
Menurut wakil komisi IV DPRD Sulut itu, uang rakyat baiknya tidak dideposito, agar sewaktu-waktu akan dipakai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat yang lagi perlu untuk pengobatan mereka langsung bisa digunakan.
"Kalau hanya simpan saja tidak apa-apa, tapi kalau deposito itu jadi masalah karena dana tidak bisa langsung diambil sewaktu diperlukan saat membayar ke rumah sakit. Kan deposito itu ada masa waktunya" ucap legislator Dapil Manado dengan nada keras.
Lanjut dikatakannya, Ia akan mencari tahu apakah ada Undang-undang yang memperbolehkan dana dari masyarakat untuk diinvestasikan.
"Kita cari tahu dulu, kalau diperbolehkan untuk dideposito nah itu yang harus jelas bunganya kemana?," tandas calon Wakil Walikota Manado mendatang itu.
Penulis: Tim Redaksi