Masyarakat keluhkan Pelayanan yang berbelit-belit
Kantor PLN Cabang Airmadidi, Minut. |
MINAHASA UTARA, MediaSulut.Com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) saat ini berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Namun lain hal yang diterapkan PLN Cabang Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengorek gocek kepada sejumlah masyarakat (pelanggan) dengan melakukan dugaan penipuan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Beberapa modus yang dilakukan oleh pihak pekerja PLN dengan memutuskan listrik sementara jika ada pelanggan yang melakukan pelanggaran. Namun dari pemutusan sementara, pelanggan harus membayar ke pihak PLN dengan bayaran pasang meter baru.
Hal tersebut terungkap saat salah satu warga Airmadidi mengeluhkan adanya dari pihak pekerja PLN melakukan pemutusan sementara, tapi pembayaran yang harus dibayarkan ke pihak PLN bayar pasang meter baru.
"Kami tidak tahu apa kesalahan kami sehingga meter dilakukan pemutusan sementara oleh pihak PLN dan kami tahu pembayaran untuk pemasangan kembali hanya berkisar Rp. 750.000 baru tambah beban kami harus bayar sekitaran di satu jutaan rupiah. Tapi setelah kami menyelesakan administrasi ke kantor PLN cabang Airmadidi, kami harus bayar hampir tiga juta rupiah,"ungkap warga yang namanya tidak mau diketahui baru-baru ini.
Lanjutnya, setelah ditanya kenapa pihaknya harus membayar ke PLN hampir tiga juta rupiah, dari pihak PLN pun mengatakan pembayaran pasang baru seperti itu.
"Tapi yang kami tahu, kami tidak harus membayar pasang meter baru. Karena kami tahu kami sudah memiliki meter kok harus dibayarnya dengan bayar pasang meter baru. Ini kan sudah seperti menipu kami. Jadi kami harap adanya kejelasan dari pihak PLN dengan pembayaran sampai hampir 3 juta,"tandasnya.
Sementara itu, Kepala cabang saat dihubungi Sabtu (01/04/2017) melalui via selular sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. Terkesan juga menghindar saat dikonfirmasi ke kantor PLN cabang Airmadidi.
Penulis: Redaksi