Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menyampaikan LKPJ 2016 di Paripurna DPRD Sulut. |
MANADO, MediaSulut.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (27/04/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, gelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun anggaran 2016.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven Kandouw menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah, bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut Wagub Kandouw penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah,” imbuh Steven.
Lanjut dikatakan Wagub ada beberapa masukan yang disampaikan pihak DPRD diantaranya, bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. “Kami sudah mendata sekolah tersebut, dan sudah melakukan peninjauan langsung dan kami mendapati sekollah tersebut jauh dari pemukiman warga. Itu sebabnya akses jalan untuk menuju sekolah tersebut saat ini sedang ditangani pihak PD terkait,”kata Wagub.
Sebelumnya, keputusan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara akhir tahun anggaran 2016 memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam LKPJ tahun anggaran 2016.
Laporan LKPJ disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa, dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw (PDIP), didampingi Wakil Ketua DPRD, Marthen Manoppo (Demokrat) dan Wenny Lumentut (Gerindra). Serta dihadiri Kepala SKPD Pemprov Sulut, TNI dan Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, BPK Sulut dan undangan lainnya.
Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mangumbahang (Gerindra) saat membacakan keputusan DPRD Sulut mengatakan, optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2016 dinilai berhasil dan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarnya hampir satu triliun rupiah.
“DPRD mengapresiasi kinerja Pemprov. Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp. 981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp. 979.353.945.492,” katanya.
Disamping itu, Ketua Pansus LKPJ juga menjelaskan bahwa Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 7.985.274.000 yang ditotalkan semuanya sebesar Rp 2.910.867.027.492.
Karena itu, menurut Mangumbahang, untuk mendukung agar selalu tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. “Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah,” katanya.
Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Penulis: Ferlyando Sandala