LKPJ Gubernur TA 2016 Diparipurnakan DPRD Sulut

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat membacakan LKPJ TA 2016. 
MANADO, MediaSulut.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (04/04/2017), gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2016, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Ketua Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut, serta di hadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD sulut, Bartolomeus A Mononutu, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan gubernur Olly Dondokambey tentang LKPJ TA 2016.
Sekretaris DPRD Sulut saat membacakan surat masuk.
Dalam rapat paripurna tersebut ketua DPRD sulut Andrei Angouw menyampaikan bahwa menurut pasal 21 ayat 2 UU no 23 tahun 2104 tentang pemerintahan daerah, dan pasal 17 ayat 1 PP No 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (LKPJ) kepala daerah ke DPRD dan informasi LKPJ kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan secara garis besar tentang progress report dan hasil capaian penyelenggaran urusan pemerintahan dimana kebijakan umum pemerintahan daerah tahun 2016 diarahkan agar sinkron dan sejalan dengan Nawacita pembangunan bangsa yang fokus pada peran aktif dalam menggerakkan dimensi pembangunan manusia.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Lanjut disampaikan gubernur, untuk komposisi pengelolaan keuangan daerah APBD tahun 2016 dari sisi anggaranpendapatan daerah ditergetkan sebesar Rp. 2.907.881.753.492 dan telah direalisasi sebesar Rp. 2.883.213.376.681 atau sekitar 99,22 persen. Sedangkan untuk anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 2.986.450.969.444 dan telah terealisasi sebesar Rp. 2.801.145.395.510 atau mencapai 93,80 persen.

Selanjutnya dikatakan gubernur, secara umum pengelolaan keuangan daerah sebagaimana tertuang dalam APBD TA 2016 adalah pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah. Untuk penyelenggaran urusan desentralisasi dibagi dalam pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan.

Dalam penyempainnya gubernur Olly Dondokambey juga menggarisbawahi beberapa hal diantaranya, bahwa tekad dan semangat perubahan untuk membangun bumi nyiur melambai sulut hendaknya jangan pudar. Karena, tantangan kedepan semakin kompleks.
Para Anggota DPRD Sulut yang hadir.
“Kita tidak sekedar mengangankan sebuah perubahan, tapi kita berupaya menggapai perubahan yang nyata. Jika kita ada dalam satu visi, maka saya meyakini bahwa kita akan mampu melihat bayang-bayang hari esok akan kebangkitan sulut yang semakin mantap,” ujar Olly.

Pada kesempatan tersebut juga gubernur Olly Dondokambey menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholders pembanguan bangsa di daerah sulut yang tidak pernah berhenti mengalirkan dukungan, baik moral, materil, maupun kritk dan saran yang konstruktif bagi pembangunan sulut.

Gubernur Olly Dondokambey saat menyalami para anggota DPRD Sulut.
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ gubernur sulut TA 2016 dirangkaikan dengan pembacaan nama-nama pansus LKPJ diantaranya, dari unsur pimpinan DPRD sulut, Andrei Angouw, Marthen Manoppo, Stevanus Vreeke Runtu, dan Wenny Lumentut. dari fraksi PDIP, Teddy AH Kumaat, Ivone Bentelu, Adriana Dondokambey, dan Fanny HB Legoh. Dari fraksi partai Golkar, Eddyson Masengi, Meiva Lintang, Kristovorus Decky Palinggi. Dari fraksi partai Demokrat, Edwin Y Lontoh dan James Karinda. Dari fraksi partai Gerindra, Ferdinand Mewengkang dan Ferdinand Mangumbahang. Dari fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo dan Ayub Ali. Sementara dari fraksi partai Restorasi Nurani Untuk Keadlian, Noldy Lamalo, dan Danny H Sumolang.(advetorial)


Penulis: Redaksi
Lebih baru Lebih lama