MINAHASA, MediaSulut.Com - Satuan Inafis, Reserse, Linmas dan Satuan Intel, gabungan dari Kepolisian Resort Minahasa dan Kepolisian Daerah Sulut, diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban penembakan yang terjadi Rabu (05/04/2017) pukul 23.30 wita di perbatasan desa Sumarayar dan Desa Karondoran, Langowan Timur, Kabupaten Minahasa dalam rangka penyelidikan. Mudah-mudahan ini akan menemukan sesuatu yang baru lagi.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Brigjen Pol Refdi Andri diwawancarai oleh sejumlah awak media, usai pertemuannya bersama Pemerintah Kecamatan Langowan Timur Sisca Maseo dan kedua Hukum Tua desa Sumarayar dan desa Karondoran yang bertikai di TKP pada Kamis (06/04/2017) sore.
“Penanganan kasus ini. Kita tidak tidak pandang bulu dan tidak pilih kasih. Landasan kita, landasan hukum, Penilaian kita objektif. Siapapun pelakunya,” tambah Wakapolda Andri.
Dijelaskannya bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman. Dan beberapa saksi telah mintai keterangan. Hasilnya, nanti disampaikan kepada rekan-rekan sekalian.
“Hari ini (Kamis-red) kita lakukan pengelolaan TKP pendalaman, pra-rekontruksi”.
Kedatangan kita disini selain menginfestigasi kejadian perkara, kepolisian menghadirkan pemerintah kecamatan dan kedua hukumtua untuk menyampaikan pemahaman, penyejukkan dan pengertian kepada warga, tokoh-tokoh termasuk tokoh pemuda.
“Mudahan-mudahan akar permasalah ini ketemu. Dan dapat diungkapkan semua. Sehingga tidak terjadi kertakan-kertakan lagi, terlebih hal yang akan merugikan kita semua,” harapnya.
Wakapolda Sulut Wakapolda Brigjen Pol Refdi Andri menghimbau Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat dapat meredam suasana agar tetap kondusif, bersahabat dan sejuk.
“Yang lalu..biar menjadi pengalaman kita. Boleh punya masa lalu namun kita juga memiliki masa depan lebih baik. Kedamain itu menjadi hal yang utama. Kita minta kepada Camat dan kedua Hukum Tua desa ini untuk serahkan semua penangan kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kita tangani dengan sungguh-sungguh, mengevaluasi, analisa dan penilaian,” tutupnya.
Penulis: Redaksi
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Brigjen Pol Refdi Andri diwawancarai oleh sejumlah awak media, usai pertemuannya bersama Pemerintah Kecamatan Langowan Timur Sisca Maseo dan kedua Hukum Tua desa Sumarayar dan desa Karondoran yang bertikai di TKP pada Kamis (06/04/2017) sore.
“Penanganan kasus ini. Kita tidak tidak pandang bulu dan tidak pilih kasih. Landasan kita, landasan hukum, Penilaian kita objektif. Siapapun pelakunya,” tambah Wakapolda Andri.
Dijelaskannya bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman. Dan beberapa saksi telah mintai keterangan. Hasilnya, nanti disampaikan kepada rekan-rekan sekalian.
“Hari ini (Kamis-red) kita lakukan pengelolaan TKP pendalaman, pra-rekontruksi”.
Kedatangan kita disini selain menginfestigasi kejadian perkara, kepolisian menghadirkan pemerintah kecamatan dan kedua hukumtua untuk menyampaikan pemahaman, penyejukkan dan pengertian kepada warga, tokoh-tokoh termasuk tokoh pemuda.
“Mudahan-mudahan akar permasalah ini ketemu. Dan dapat diungkapkan semua. Sehingga tidak terjadi kertakan-kertakan lagi, terlebih hal yang akan merugikan kita semua,” harapnya.
Wakapolda Sulut Wakapolda Brigjen Pol Refdi Andri menghimbau Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat dapat meredam suasana agar tetap kondusif, bersahabat dan sejuk.
“Yang lalu..biar menjadi pengalaman kita. Boleh punya masa lalu namun kita juga memiliki masa depan lebih baik. Kedamain itu menjadi hal yang utama. Kita minta kepada Camat dan kedua Hukum Tua desa ini untuk serahkan semua penangan kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kita tangani dengan sungguh-sungguh, mengevaluasi, analisa dan penilaian,” tutupnya.
Penulis: Redaksi