Karcis Retribusi Pedagang Pasar Girian Kembali Diberlakukan

BITUNGMediaSulut.Com -Setelah terhenti beberapa tahun, Dinas Perdagangan memberlakukan kembali karcis Retribusi pedagang pasar Girian, di kelurahan Girian Weru I,  kecamatan Girian, pada sabtu (01/04/17). maksud dari peluncuran karcis tersebut agar bisa terpantau oleh pemerintah mengenai ketertiban, dan kebersihan, serta Keamanan di pasar tersebut. retribusi ini terhitung pertanggal 1 april 2017.

Sebelum penyerahan karcis, Kepala Dinas Perdagangan (Benny Lontoh, red) Camat Girian  (Ricy Tinangon, red) bersama Lurah Girian Weru I (Rukman Rasyid, red), dan pedagang pasar membahas soal maksud dan tujuan retribusi tersebut di kantor lurah Girian Weru I.
Penyerahan karcis retribusi pertama diserahkan oleh Kadis Dinas Perdagangan Benny Lontoh dan diikuti oleh Camat Girian Ricy Tinangon.

menurut Camat Girian Ricy Tinangon, ini adalah ketentuan dari dinas perdagangan, tapi sebagai camat diwilayah tersebut, kita juga melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi, serta memastikan kondusifitas diwilayah aman terkendali. "Dan sejauh ini mendapatkan support dari Para pedagang," ungkap Tinangon.

Sementara itu Lurah Girian Weru I Rukman Rasyid mengatakan, Mewakili masyarakat dikelurahannya, sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan dirinya berharap berjalan sesuai aturan berdasarkan perda yang berlaku, dan tidak terjadi restitensi yang tinggi dikalangan pedangan dalam hal ini, "kita buat mereka selalu tersenyum" singkatnya.


Penulis : Bill Turang
Lebih baru Lebih lama