Rumah Hukum Tua Dilempari Batu |
Warga desa Watuliney saat mengamuk menolak Hukum Tua Max Manampiring. |
MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com - Max Manampiring Hukum Tua Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), setelah diaktifkan kembali oleh Bupati belum lama ini, bukannya diterima warga malahan sebaliknya. Berharap dengan mengumpulkan warga Desa Watuliney, Minggu (23/04/2017) akan diterima dengan suka cita oleh warganya, namun rumah Hukum Tua malahan dilempari batu oleh warga desa yang dia pimpin saat ini.
Kemarahan warga atas hukum tua ada alasannya, warga yang datang kerumah Max Manampiring (hukum tua red) langsung berteriak hukum tua maling. Mereka menuntut aset desa yang diduga di gelapkan oleh hukum tua, yaitu motor dinas merek cina diam-diam hukum tua telah menjual motor tersebut.
Bukan hanya itu saja warga mengungkapkan, mesin disel merek TS 155 telah ditukar gulingkan oleh hukum tua untuk pembelian lahan puskesdes sementara di desa watuliney. Padahal, dari pihak hukum tua telah meminta uang Rp.25.000/KK kepada seluruh warga untuk membeli lahan tersebut.
Max Manampiring juga diduga warga, terkait pencurian kayu dan penjualan pipa hingga saat ini telah diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami warga Desa Watuliney tidak akan terima hukum tua yang sudah merugikan kami, sampai matipun kami akan menantang hukum tua Max Manampiring yang akan pimpin desa kami. Kami harap pemerintah kabupaten menyikapi tuntutan kami, lebih baik kami memilih tidak menerima dana desa dari pada harus di tangani oleh hukum tua max manampiring,"teriak warga dengan marah.
Saat dikonfirmasi terkait ucapan warga yang telah menuduh hukum tua Watuliney melakukan segala macam hal yang merugikan warga, Max Manampiring mengatakan, semua aset desa ada di rumah.
"Semua aset yang dituduhkan warga ada dirumah saya,"ucapnya dengan arogan.
Masalah Hukum tua Watuliney sudah dilaporkan warga di polsek belang dan sampai saat ini Polrek Belang sedang memproses kasus tersebut.
Penulis: Jein Lontaan