AKIBAT TIKAMAN, KORBAN HARUS DIOPERASI
BITUNG, MediaSulut.Com - Kasus penikaman kembali lagi terjadi di kelurahan Aertembaga satu, kecamatan Aertembaga, tepatnya di Tanah timbun palelangan bitung, pada hari jumat (03/03), pukul 03:30 wita. Pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AS alias Andika, dan OS alias Opo, warga Aertembaga satu.
Informasi yang di himpun, saat itu korban Pithein Mege, bersama ketiga orang temannya yaitu Andi, Roni dan Ipi hendak menuju ke lokasi pelabuhan perikani Bitung, dengan maksud untuk melihat perahu ikan milik paman Roni.
Setibanya di sana (PPB, red), korban dan ketiga temannya bertemu dengan sekelompok anak muda yang sedang berpesta miras jenis Cap Tikus (CT), di lokasi tersebut, tidak lama kemudian salah satu anak muda langsung memukul teman korban yang bernama Roni, dengan menggunakan balok.
Selanjutnya sekelompok anak muda tersebut langsung mengejar korban dan ketiga temannya, Saat Korban sedang berlari menyelamatkan diri, pelaku langsung menikam kearah belakang tubuh Korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sebilah pisau, setelah mengalami tikaman, Korban langsung menujuh kearah Palelangan guna meminta perlindungan, ungkap saksi korban, saat diambil keterangan di Polsek Aertembaga.
Dijelaskan juga, bahwa akibat tikaman tersebut, korban mengalami 2 buah Luka tikaman dibagian belakang tubuh, dan saat ini Korban sedang dirawat di RS. Budi Mulia Bitung, akan tetapi sesuai informasi dari Tim Medis Korban akan dirujuk ke RSUD. Manembo-nembo, guna dilakukan Operasi terhadap Luka yg di derita oleh Korban.
Sementara itu, Kapolsek Aertembaga IPTU Fandi Ba'u, SIK, menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Personil Polsek Aertembaga sbb :
1. Menerima Laporan Polisi.
2. Melakukan Pulbaket terhadap Saksi-Saksi.
3. Membuat Administrasi Penyelidikan.
4. Melakukan Pengejaran terhadap Pelaku.
"Saat menerima laporan, kami langsung bergerak, tidak berselang lama pelaku berhasil di tangkap, saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polsek Aertembaga, dan akan diperiksa lebih lanjut mengenai kasus tersebut". Tutupnya.
Penulis : Bill T