Rumah dan Mobil milik Kel. Mantik Bolang yang dilalap si Jago Merah. |
Menurut salah satu warga bernama Obet Tampi yang menyaksikan kronologis insiden kebakaran tersebut menjelaskan, sebelum kejadian dirinya sedang menunggu penumpang langganannya yang setiap subuh berjualan di Pasar Airmadidi. Tiba-tiba Didepan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Obet melihat api muncul dari sebuah mobil disamping rumah Keluarga Mantiri Bolang.
Melihat hal itu, dia dan beberapa warga yang kebetulan sedang jaga malam di pos, segera memecahkan kaca mobil, mengeluarkan isinya.
Sayangnya warga tidak bisa berbuat banyak, ketika terdengar ledakan kuat, mereka segera menjauh kendaraan yang dilalap api dengan cepat itu.“ Api langsung menjilat rumah, lalu membakar sekaligus mobil yang terparkir dirumah itu," ujar Obet.
Sementara itu, Hukumtua Desa Sawangan, Stendry Wangke SH, ketika dikonfirmasi awak media turut membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Wangke yang saat itu langsung turun ke TKP, jika Kejadian naas tersebut terjadi terlalu cepat, dan tak dapat di elakkan lagi.
“Warga sudah berusaha membantu, tapi api terlalu cepat menjalar. Saat ledakan terjadi, api langsung menjilat seluruh mobil, bahkan menjalar sampai ke rumah,” jelas Wangke.
Dari sejumlah keterangan, Kumtua Sawangan mengatakan kebakaran itu perlu pendalaman yang serius dari pihak polisi, sebab ada beberapa keganjilan di TKP. “Mobil Toyota Rush itu adalah mobil baru, yang diparkir dalam keadaan mesin mati. Jadi tidak mungkin karena korsletting. Saksi melihat api pertama-tama timbul dari bawah kolong mobil yang membesar dalam waktu singkat sampai menjilat rumah Keluarga Mantik-Bolang selaku pemilik mobil juga,” ujar Wangke.
Wangke juga sangat menyesalkan sikap dari pihak Damkar Minut yang terlalu lambat dalam menanggapi laporan warga. Pasalnya, Damkar Minut tiba di TKP setelah api telah melahap semua yang ada. “Kami menelepon Damkar, mereka datang, tapi dalam rentang waktu hampir satu (1) jam, jadi semua upaya mereka sama saja sia-sia. Di TKP sudah ada aparat polisi dari Polsek Airmadidi,” bebernya.
Kapolsek Airmadidi, AKP Edi Susanto, kepada wartawan, menguraikan kropnologis kejadian itu. Kamis (02/3/2017 pukul 04.00 wita, di Desa Sawangan Jaga VII telah terjadi peristiwa kebakaran rumah permanen milik dari Kel. Mantik – Bolang. Kronologis, sekitar pukul 04.00 wita korban mendengar orang berteriak kebakaran, korban kemudian keluar rumah dan melihat bagian bawah mobil sudah terbakar.
“Korban mencoba membuka mobil dengan menggunakan remot namum remot mobil tersebut sudah tidak berfungsi, lalu korban pun lansung membangunkan istrinya untuk menyelamatkan diri,” beber Susanto.
Lanjut Kapolsek, ledakan di mobil dan membakar rumah milik korban, pada pukul 04.30. Pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian dan memadamkan api, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 04.50 wita,” urainya.
Adapun penyebab kebakaran, tambah Susanto, polisi masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, namun perkiraan sementara karena adanya konslet pada kendaraan tersebut.
“Informasi lain yang dirangkum anggota kita di lapangan, api berasal dari kolong kendaraan, tapi kami belum bisa memastikan secara resmi, penyebabnya apa. Sementara kerugian pemilik diperkirakan sekitar 700-an juta Rupiah,” pungkas Kapolsek Airmadidi, AKP Edi Susanto.(red)
Penulis : Delta Force (Denty)