Polres Bitung. |
"Memang kita periksa dia (Frangky Sondakh red) soal dana yang dikeluarkannya ," kata Ginting pada sejumlah wartawan diruangan kerjannya, Kamis (02/03/2017).
Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. Dan penetapan tersangka tinggal menunggu audit kerugian negara oleh BPKP. Siapa saja bisa jadi tersangka.
"Auditnya rampung kamis ini. Jika hasil auditnya mereka bersalah, ya jadi tersangka," ujarnya. Seraya menambahkan, dana PAUD mustinya di swakelola tapi ini ada penunjukkannya.
Sementara itu, Frangky Sondakh yang diduga korupsi dana PAUD 2016 itu, saat meminta tanggapan melalui via telepon tidak bisa dihubungi.
Penulis: Redaksi