Warga di lima desa Bolmong Menderita
Ir Julius Jems Tuuk bersama warga bolangat. |
BOLAANG MONGONDOW, MediaSulut.Com - Lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada warga yang luasnya sekira 300 He kini diambil oleh PT. Karunia Kasih Indah (KKI) yang dulunya digunakan oleh PT Wahana Klabat Sakti. Dengan hal itu, warga di 5 Desa Bolangat Timur, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terancam kehilangan mata pencaharian.
Menurut penuturan Marthina Tatulus, salah satu warga Bolangat Timur bahwa lahan yang diberikan luas awalnya sekira 125 He dari 300 He yang diperuntukan bagi para warga untuk ditanami padi. Namun seiring waktu yang berjalan kini diambil alih oleh PT KKI untuk ditanami Kelapa Sawit.
Tak hanya itu, bahkan dua irigasi masing-masing yang dibangun pada tahun 1996 dengan anggaran sekira Rp 9 Milyar dan Irigasi yang dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran Rp 3,2 Milyar dengan susah payah dibangun oleh pemerintah untuk mengairi areal persawahan kini tidak berfungsi lagi karena telah dirusak oleh PT KKI.
Dikatakan Thina, para warga beberapa waktu lalu sempat melakukan konsultasi untuk mengingatkan kepada perusahaan bahwa lahan yang digarap oleh perusahaan telah menyerobot lahan milik para petani sawah. Namun, dari pihak perusahaan sendiri tidak menggubris peringatan tersebut. Bahkan sebalikknya, pihak perusahaan melakukan teror kepada warga dengan menggunakan oknum polisi, sampai salah satu warga mengalami korban penembakan dengan luka tembak di kaki.
Thina juga menyebutkan pernah menyampaikan permasalahan lahan HGU ini kepada Pemkab Bolmong, namun hingga sekarang penyelesaian penyerobotan lahan HGU tersebut tak kunjung diatasi. Akibat permasalahah tersebut, warga terancam kehilangan mata pencaharian dan penghasilan sekira Rp. 10,5 Milyar pertahunnya.
Selain mendesak kepada pemerintah untuk menyelesaikan permsalahan lahan HGU milik para petani, para petani juga menuntut agar dilakukan perluasan kampung. Mendengar permasalahan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir Julius Jems Tuuk langsung turun ke lokasi untuk mendengar keluhan dari para warga yang ada di 5 desa tersebut.
Menurut Tuuk, permasalahan yang dihadapi oleh warga yang ada di 5 desa di Bolangat sama juga yang dihadapi oleh warga di desa Pinagaluman dan Lolak Tiberias.
"Jadi masalah yang dihadapi di Bolangat sama juga yang dihadapi oleh warga di desa Pinagaluman dan Lolak Tiberias," jelas Tuuk yang didampingi oleh Asisten I Pemkab Bolmong, Camat Sangtombolang, dan Sangadi desa Bolangat.
Tuuk yang juga merupakan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong ini juga mengatakan, permasalahan ini tidak sejalan dengan program dari Presiden Jokowi yakni Swasembada beras.
"Jadi ini swasembada beras yang Presiden Jokowi inginkan. Tapi, nyatanya sawah yang merupakan sawah kelas I, yang sawah di Dumoga saja tidak sebaik sawah ini tingkat kesuburannya. sawah yang mempunyai produksi sangat baik yang harusnya dijaga, justru itu ditanami sawit," tukas Tuuk saat diwawancarai oleh wartawan seusai melakukan check on the spot, Kamis (10/03/2017).
Tuuk pun meminta kepada pemerintah agar dapat mengevaluasi kembali kepemilikan izin dari PT KKI dan mendesak agar lahan ini dapat dikembalikan kepada masyarakat, karena dilahan tersebut masyarakat dapat menghasilkan 1500 ton beras dalam setahun.
"Saya minta pemerintah bisa mengevaluasi lagi izin dari PT KKI dan mengembalikan lagi lahan ini kepada masyarakat. Kenapa, karena dilahan ini masyarakat bisa menikmati Rp 10,5 milyar lebih uang per tahun, dan menghasilkan beras 1500 ton pertahunnya.," tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan pengrusakan infrastruktur irigasi pertanian yang dirusak oleh PT KKI, Tuuk mengatakan jika dalam tahap evaluasi nanti ditemukan ada unsur kerugian negara maka pemerintah harus mencabut izin dari PT KKI.
Penulis: Redaksi