ilustrasi/ aset daerah audit BPK. |
Franky Manumpil Kepala Biro (Karo) Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) dalam rapat tatap muka dengan Komisi II DPRD Sulut pada Rabu (2/3/2017) melaporkan atas persetujuan Gubernur Olly Dondokambey telah mengundang BPK untuk turun lakukan audit ke PD Pembangunan Sulut.
"Audit telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu dari Sulut sampai ke Gorontalo, hasil audit BPK tersebut akan disampaikan pada pekan depan. Namun dari hasil audit sementara telah ditemukan adanya beberapa keganjilan," jelas Manumpil.
Menurut Manumpil, keganjilan tersebut salah satunya terjadi jual beli aset PD Pembangunan Sulut yang ada di Kota Bitung, hanya saja Manumpil tidak menyampaikan secara detail rincian aset yang telah berpindah tangan kepemilikannya.
Langkah audit ini dilakukan menurut Manumpil karena dorongan DPRD Sulut serta ingin mendapatkan hasil optimal dengan akan berjalannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Membangun Sulut Hebat (MSH) yang penyertaan modal awal Rp100 Miliar.
"Tahap awal Pemprov mengkucurkan Rp25 Miliar dari rencana Rp100 Miliar ke PT MSH yang menunggu legalitas lewat DPRD Sulut, namun Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara juga siap ambil andil dengan penanaman modal awal," ungkap Manumpil.
Dimana menurut Manumpil, Pemkab Minut akan menanamkan modal sebesar Rp250 Juta atau 0,4 persen kepemilikan saham dan Pemkot Bitung kucurkan Rp 1 Miliar atau 1 persen saham dan kepemilkan saham terbesar tetap milik Pemprov Sulut diatas 51 persen.
Penulis: Redaksi