Kawasan MegaMas. |
Ada apa gerangan? Ternyata Walikota dua periode ini meminta bantuan Pemprov Sulut terkait masalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas yang dipermasalahkan secara hukum oleh pihak pengembang.
"Saya mohon bantuan Pemprov Sulut terkait IPAL di Megamas, yang diminta pengembang agar Pemerintah Kota (Pemkot) Manado segera melakukan penutupan," ujar GSVL.
Kejadian tersebut merujut dari hasil gugatan pihak pegembang dipengadilan, yang menghasilkan Pemkot Manado kalah dari pihak pengambang.
"Ditingkat pengadilan mereka menang," tutur GSVL.
Walikota GSVL juga menyampaikan terimakasih terhadap program Pemerintah Provinsi Sulut yang gencar mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya dalam menunjang pariwisata Sulut.
"Bidang pariwisata telah berkembang pesat di Kota Manado, terima kasih kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang melakukan terobosan mendatangkan wisatawan yang banyak ke Kota Manado," pujinya.
Selain itu, selama ini Pemprov Sulut telah ikut membantu Pemkot Manado dalam penanganan masalah perkotaan, seperti relokasi korban banjir bandang di Kelurahan Pandu dan lain sebagainya.
Untuk diketahui hal ini disampaikan Walikota GSVL saat menghadiri sekaligus memberikan pemaparan program Pemkot Manado dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota se-Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Jumat (17/2) pagi hingga siang tadi.
Rakorev ini dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE didampingi Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw bersama Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Sulut Edwin Silangen SE MSi, dihadiri Walikota dan Bupati se-Sulut.Dalam pemaparannya.
Dalam kesempatan ini juga, Pemkot Manado juga menerima bantuan dari Pemprov Sulut, berupa satu unit kendaraan operasional untuk penanganan masalah perempuan dan anak, yang diserahkan Gubernur OD dan diterima Walikota GSVL sebelum hajatan Rakorev digelar.
Penulis: Redaksi