MANADO, MediaSulut.Com - Olly Dondokambey yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara sebelumnya masuk pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam pertimbangan putusan dan barang bukti yang tercantum, diketahui ada pembelian dan pemberian furniture senilai sekitar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly.
Mebel itu selanjutnya disita KPK September 2013 dari rumah Olly di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Semua mebel sudah dikembalikan," ujar Olly beberapa waktu lalu.
Namun kerkuak belum lama ini, Nazarudin tersangka kasus Hambalangpun berkicau dengan menyebutkan nama Olly Dondokambey.
"Olly itu paling banyak terima, tapi kok sampai sekarang aman-aman aja," kata mantan bendahara Demokrat.
Perlu diketahui, Kasus hambalang sudah banyak makan korban selama ini, asak - usuk kasus ini sudah seperti permainan pimpong. Sebagaimana bola pimpong dipukul pelan pasti berjalannya pelan, jika dipukul kencang pasti berjalannya kencang juga.
Penulis: Ferlyando Sandala
Berikut Video Kicauan Nazarudin :
Dalam pertimbangan putusan dan barang bukti yang tercantum, diketahui ada pembelian dan pemberian furniture senilai sekitar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly.
Mebel itu selanjutnya disita KPK September 2013 dari rumah Olly di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Semua mebel sudah dikembalikan," ujar Olly beberapa waktu lalu.
Namun kerkuak belum lama ini, Nazarudin tersangka kasus Hambalangpun berkicau dengan menyebutkan nama Olly Dondokambey.
"Olly itu paling banyak terima, tapi kok sampai sekarang aman-aman aja," kata mantan bendahara Demokrat.
Perlu diketahui, Kasus hambalang sudah banyak makan korban selama ini, asak - usuk kasus ini sudah seperti permainan pimpong. Sebagaimana bola pimpong dipukul pelan pasti berjalannya pelan, jika dipukul kencang pasti berjalannya kencang juga.
Penulis: Ferlyando Sandala
Berikut Video Kicauan Nazarudin :