MANADO, MediaSulut.Com - Fasilitas perpustakaan menunjukkan minat membaca semakin tinggi, berarti tingkat intelektual masyarakatnya semakin baik. Demikian dikatakan Drs. Max Gagola, SH. MH. selaku Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sulawesi Utara Rabu (21/12/2016).
"Sebagai mana yang diatur dalam UU. 43/2007 tentang Perpustakaan, dengan demikian sesuai amanat UU maka Perpustakaan merupakan urusan Wajib baik ditingkat pusat dan daeraha.Presiden sendiri memprogramkan pengembangan perpustakaan sebagai urusan wajib oleh pemerintah, maka seharusnya ditingakat Gubernur, Bupati/Walikota harus menjadikan Perpustakaan sebagai urusan wajib pemerintah masing-masing,"tutur Gagola.
Lanjutnya, mengingat Perpustakaan sebagai lumbungnya ilmu pengetahuan dan terkait erat dengan duania pendidikan, maka selayaknya ada kepedulian yang lebih terhadap Sapras, dan buku-buku yang menjadi referensi di masing-masing perpustakaan.
Sangat disayangkan beberapa Kabupaten/Kota ditingakat Bupati/Walikota, kurang perhatian terhadap pengembangan perpustakaan dimasing-masing daerahanya.
"Kabupaten/Kota yang mendapat apresiasi atas perhatiannya pada perpustakaan seperti, Bolomong Utara, Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Kota Kotamobagu dimana pimpinan daerahnya memiliki perhatian bagai kemajuan pengetahuan masyarakat melalui fasilitas perpustakaan di Desa dan Keluarahan," ungkap Mantan Kaban Perbatasan itu.
Dirinya mengharapkan bagi Kab./Kota yang lain boleh mencontoh kepada Kab/Kota yang punya perhatian pada perpustakaanya.
"Perpustakaan lain harus mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten/kota di Sulut demi meningkatkan kecerdasan bagi penerus bangsa kita,"tandas Gagola.
Penulis: Ferlyando Sandala
"Sebagai mana yang diatur dalam UU. 43/2007 tentang Perpustakaan, dengan demikian sesuai amanat UU maka Perpustakaan merupakan urusan Wajib baik ditingkat pusat dan daeraha.Presiden sendiri memprogramkan pengembangan perpustakaan sebagai urusan wajib oleh pemerintah, maka seharusnya ditingakat Gubernur, Bupati/Walikota harus menjadikan Perpustakaan sebagai urusan wajib pemerintah masing-masing,"tutur Gagola.
Lanjutnya, mengingat Perpustakaan sebagai lumbungnya ilmu pengetahuan dan terkait erat dengan duania pendidikan, maka selayaknya ada kepedulian yang lebih terhadap Sapras, dan buku-buku yang menjadi referensi di masing-masing perpustakaan.
Sangat disayangkan beberapa Kabupaten/Kota ditingakat Bupati/Walikota, kurang perhatian terhadap pengembangan perpustakaan dimasing-masing daerahanya.
"Kabupaten/Kota yang mendapat apresiasi atas perhatiannya pada perpustakaan seperti, Bolomong Utara, Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Kota Kotamobagu dimana pimpinan daerahnya memiliki perhatian bagai kemajuan pengetahuan masyarakat melalui fasilitas perpustakaan di Desa dan Keluarahan," ungkap Mantan Kaban Perbatasan itu.
Dirinya mengharapkan bagi Kab./Kota yang lain boleh mencontoh kepada Kab/Kota yang punya perhatian pada perpustakaanya.
"Perpustakaan lain harus mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten/kota di Sulut demi meningkatkan kecerdasan bagi penerus bangsa kita,"tandas Gagola.
Penulis: Ferlyando Sandala