JAKARTA, MediaSulut.Com - Nama Soni Sumarsono sudah tak asing lagi bagi warga Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mantan Plt Gubernur Sulut ini dipastikan akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Soni dijadwalkan akan dilantik di Kantor Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang.
"Ini akan gladi resik untuk peresmian atau pengukuhannya," kata dia saat dihubungi sekitar pukul 12.20 WIB.
Seprri diketahui Gubernur Jakarta Ahok harus cuti selama masa kampanye akan digantikan pria asal Tulung-Agung ini. Soni akan menjadi pejabat pengisi sementara kursi Gubernur DKI yang akan ditinggal pejabat petahana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Soni sebagai Plt Gubernur DKI sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri, di antaranya Menseseneg Pratikno dan Menkopolhukam Wiranto.
Bukan saja SK terhadap pengangkatan Soni disampaikan pula bersamaaan dengan SK pengangkatan sejumlah pejabat Kemendagri lainnya yang juga menjadi Plt Gubernur di provinsi lain, salah satunya Sekretaris Jenderal Yuswandi A Temenggung yang akan mengisi posisi Plt Gubernur Bangka Belitung.
Sementara Mendagri berharap para Plt Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan menjaga hubungan pemritnah pusat dan daerah dengan baik, menjaga stabilitas daerah bersama Forkompimda, dan tokoh masyarakat adat dan tokoh agama, ormas dan parpol.
"Plt Gubernur juga harus ikut menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," terang Tjahjo