MANADO, MediaSulut.Com – Dua kasus menghiasi wilayah kepolisian Kota Tomohon selang akhir pekan ini. Masing-masing kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen III dan lakalantas tabrak lari di Desa Tambala Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Pada kasus tabrak lari, nasib naas dialami Tommy Sambouw (60), warga Kelurahan Bahu Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, Manado yang meregang nyawa usai ditabrak oleh pengemudi Toyota Avanza DM 1377 di ruas jalan Trans Sulawesi Desa Tambala Kecamatan Tombariri Sabtu, (01/10/2016) sekitar pukul 22:30 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan saat kejadian korban mengendarai seped motor Yamaha dengan DB 2715 LM melaju dari arah Amurang menuju Manado. Saat sedang melaju, motor korban tiba-tiba oleng dan menabrak kendaraan yang sedang diparkir. Saat bersamaan muncul Toyota Avanza tersebut menabrak korban. Usai kejadian, kendaraan tersebut terus melaju meninggalkan korban yang dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan.
Sementara, berselang beberapa jam kemudian sekitar pukul 00.30 Wita, Minggu (02/10/2016) dinihari kasus penganiayaan terjadi terhadap Marcellino Ponggawa (20), Warga Kelurahan Talete I Lingkungan II Kecamatan Tomohon Tengah yang diduga dilakukan VK (28), warga Kelurahan Talete I Lingkungan VIII.
Peristiwa tersebut sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan korban ketika itu sedang melintasi ruas jalan Tomohon-Manado. Ketika berada di sekitar kantor Pegadaian Kelurahan Kakaskasen III, korban menyapa sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Sialnya, tiba-tiba korban dianiaya menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka di bagian punggung.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen dan Kapolsek Tomohon Utara AKP Bartholomeus Dambe SH membenarkan kejadian tersebut. (BMC)