MANADO, MediaSulut.Com - Harga cengkih yang tak menentu di Sulawesi Utara (Sulut) beberapa bulan ini membuat Komisi II DPRD Sulut membawa aspirasi Asosiasi Petani Cengkih Sulawesi Utara ke Kementerian Perdagangan, Rabu (5/10/2016),
Sekretaris Komisi II DPRD Sulut, Rocky Wowor mengutip penjelasan Sekretaris Dirjen Kemendag bahwa impor cengkih selama 3 tahun terakhir hanya sedikit, bahkan pada tahun 2014 pemerintah sama sekali tidak menerima impor cengkih.
Menurut Rocky, informasi dari kementerian impor cengkih terbanyak pada 2011 yakni 14.502 ton, 2012: 7.129 ton, 2013: 308 ton, 2014: tidak impor, 2015 : 10,9 ton. Tapi berdasarkan data impor cengkih yang tidak utuh 3 tahun terakhir tidak ada import.
Sehingga dia berpendapat, Kementerian berpendapat bahwa impor cengkih bukan satu-satunya faktor harga cengkih anjlok.
“Karena menurut mereka import terbanyak pada 2011 mencapai 14.502 ton, justru ketika itu harga cengkih tertinggi di Indonesia. Sekretaris Dirjen mengatakan, sudah mencatat apa yg disampaikan dan akan disampaikan ke Menteri dan akan koordinasi dengan Kemenko.
Dia memang mengatakan belum bisa memberikan solusi yang tepat tapi dia suda merespon, dia sampaikan mungkin skema atau formula yang diterapkan pada bahan horticultural dan bahan pangan bisa di terapkan ke cengkih, dengan mengadopsi harga acuan minimum di tingkat petani yang pasti diatas BEP.
Dia memang mengatakan belum bisa memberikan solusi yang tepat tapi dia suda merespon, dia sampaikan mungkin skema atau formula yang diterapkan pada bahan horticultural dan bahan pangan bisa di terapkan ke cengkih, dengan mengadopsi harga acuan minimum di tingkat petani yang pasti diatas BEP.
Editor : Jerry Massie