MINAHASA TENGGARA, MediaSulut.Com – Bukan saja Presiden Jokowi yang menyatakan Perang terhadap aksi Pungutan Liar (Pungli) namun hal serupa dilakukan oleh Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Dan hal tersebut telah memakam korban yakni, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Ratahan Notji Ohy.Dirinya resmi dicopot dari jabatannya lantaran ada laporan praktek Pungli yang dilakukannya terkait pengadaan map bagi para siswa sebesar Rp50.000 per buah.
Kadis Pendiidikan Pemuda dan Olahraga Dennij Porayow menjelaskan pergantian ini berdasarkan evaluasi terhadap adanya laporan terkait praktek pungutan liar di sekolah tersebut.
Lebih dari itu ungkapnya, praktek Pungli dilingkungan sekolah dalam bentuk apa pun tidak pernah diijinkan karena biaya operasional sekolah telah disiapkan.
“Jadi apapun itu yang menyangkut operasional sekolah sudah dianggarkan lewat BOS. Tidak ada itu pungutan-pungutan yang membebankan siswa atau orang tua,” tuturnya Senin (17/10/2016).
Selanjutnya kata dia, hal tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah yang ada di Minahasa Tenggara agar tidak ada pungutan-pungutan liar.
“Untuk saat ini jabatan Kepsek SMK Negeri 1 Ratahan dipercayakan kepada Tenny Ohy dengan status Pelaksana Tugas (Plt),” ucapnya.
Editor : Jerry Massie
Editor : Jerry Massie