MINAHASA, MediaSulut.Com - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa melakukan tatap muka bersama Pemerintah Kecamatan dan tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Langowan Raya bertempat di SMA/SMK Yadika Langowan, Minahasa pada Rabu (12/10/2016).
Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair mengatakan, wilayah kepolisian Langowan merupakan tingkat kriminal tertinggi nomor dua dari kepolisian sektor di Minahasa.
"Tindak kriminal tertinggi ini hasil laporan dari Polsek Langowan yang didominasi oleh tindak kriminal pengeroyokan akibat pelaku yang telah mengkonsumsi minuman keras (miras)," ungkapnya.
Dirinya menambahkan fungsi kontrol dalam keluarga sangat penting untuk menekan terjadinya tindak kriminal yang mengarah pada tindak pidana.
"Jadikan polisi diri sendiri dalam lingkungan untuk membantu polisi," harap Baih.
Akibat hal tersebut pihak kepolisian secara terang-terangan mengajak pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama agar seyogianya bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar dengan membangun poskamling di desa atau lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Langowan, melalui Kapolsek Langowan, AIPTU Sophian Rahmadyanto mengatakan jajaran Kepolisian Sektor Langowan telah berupaya mengarahkan para petani aren pembuat miras "captikus" untuk menjual hasilnya melalui pabrik-pabrik pengelolah miras legal bukan di warung dan kios, sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir aksi kriminalitas.
Penulis : Vendry Karamoy