Julius Jems Tuuk. |
"Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung saat ini tak bisa dilanjutkan karena masih harus menunggu Perda Zonasi yang sementara di bahas di DPRD. Memang hanya sekelompok orang di DPRD, tapi karena ini menyangkut lembaga saya harus katakan DPRD hambat mega proyek KEK Bitung, karena saat ini Perda Zonasi masih dibahas DPRD melalui Pansus," tegas Tuuk.
Dirinya bingung dengan pembahasan Ranperda Zonasi yang belum juga selesai sehingga banyak berdampak disegala aspek.
"Ini aneh. Ingat, KEK Bitung adalah mega proyek di sulut dan dampaknya luar biasa bagi daerah dan masyarakat," ungkap Tuuk sembari menambahkan jangan sampai warga berpandangan yang membuat mega proyek ini batal adalah DPRD.
Disisi lain, Tuuk menginformasikan bahwa hal ini sudah diingatkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Perekonomian.
"Menteri Perekonomian sempat sampaikan ke Gubernur soal Proyek KEK itu paling lambat bulan November. Tapi kalau Perda Zonasi tidak ditetapkan, dan KEK batal akibatnya daerah Sulut dan Masyarakat yang dirugikan dan disini peran DPRD sangat penting,"tandasnya.
Tak hanya itu, politisi yang dikenal dengan kritikan-kritikan pedas ini menyoroti Kelompok Kerja (Pokja) yang terkesan tidak serius dalam membahas ranperda Zonasi, mengingat Ranperda Zonasi merupakan Ranperda usulan dari pemerintah.
“Pokja harusnya lebih serius lagi. Apalagi Ranperda Zonasi merupakan Ranperda usulan pemerintah,” pungkas putra Bolmong itu.
Penulis: Ferlyando Sandala