TOMOHON, MediaSulut.Com – Bandar dan pengecer toto gelap (togel) DR dan SK asal Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara, dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Aipda Bobby Rengkuan.
Kedua oknum tersebut ditangkap di dua tempat berbeda dimana DR di lokasi penjualan SK di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kakaskasen II Lingkungan 2 pada Kamis (06/10/2016). Turut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 332.000, kalkulator, hand phone serta kertas rekapan.
Sementara, Kasat Reskrim Tomohon AKP Frelly Sumampow mengatakan beberapa hari ini kita memang terus mengendus akan peredaran togel di Kota Tomohon. Dan baru tadi malam terlaksana. "Keduanya kini diamankan di Mapolres Tomohon," ungkap dia.
Editor : Jerry Massie