- JAKARTA, MediaSulut.com - Gedung bekas Bank Papan Sejahtera yang digunakan KPK sejak 2007 ini merupakan milik Kementerian Keuangan.
"Hari ini kami dengan sangat senang hati dan sangat bangga bisa menyerahkan (ke KPK) gedung ini. Gedung ini bersejarah dan memiliki nilai luar biasa dari sejarah Indonesia mengenai penegakan pemberantasan korupsi," kata Sri Mulyani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sri Mulyani menyampaikan harapannya gedung tersebut dapat digunakan untuk memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi.
Meskipun KPK telah memiliki gedung baru yang lokasinya tak jauh, Sri Mulyani mengimbau gedung lama tersebut dapat dimanfaatkan untuk menginspirasi dan mengedukasi terutama kepada generasi muda mengenai pemberantasan korupsi.
"Gedung ini dikelola penuh KPK. Digunakan semaksimal mungkin untuk pelatihan dan memberikan insipirasi bagi generasi muda dan negara lain dalam upaya pemberantasan korupsi yang saya tahu tidak mudah di mana saja," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pernyataan Sri Mulyani. Mulai saat ini, kata Agus, KPK mengelola penuh gedung yang memiliki sembilan lantai tersebut.
"Bu Sri Mulyani sudah menyerahkan Gedung KPK ini untuk dikelola KPK. Gedung ini jadi aset KPK, dikelola KPK," ucap Agus.
Diketahui, sebelum menempati Gedung di Jalan Rasuna Said Kavling C1, KPK sempat menempati gedung bekas Departemen Kelautan dan Perikanan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, kantor KPK berpindah ke Gedung KPKPN di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Baru sekitar pertengahan 2007 sampai saat ini, KPK pindah kantor ke gedung bekas Bank Papan Sejahtera ini.
KPK saat ini telah memiliki gedung baru di Jalan Kuningan Persada yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada akhir 2015 lalu.
Namun, hingga saat ini, gedung tersebut belum difungsikan seluruhnya. KPK masih menggunakan gedung yang lama.
"Gedung (lama) ini simbol pencegahan korupsi, harus dimanfaatkan untuk pusat pembelajaran antikorupsi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif 10 Juni 2016 lalu.
Editor : Jerry Massie