JAKARTA, MediaSulut.Com - Sesuai jadwal terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yakni Jessica Kumala Wongso akan memberikan keterangan dalam sidang ke-26 perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini.
Ketua Majelis Hakim Kisworo. saat menutup sidang yang berlangsung hingga Selasa dini hari menyatakan sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 09.00 WIB namun sampai pukul 09.27 WIB belum juga dimulai.
Sementara, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica sudah berada di pengadilan dan mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk persidangan kali ini.
"Saya hanya bilang ke Jessica, katakan apa yang sebenarnya, saya tidak perlu ajar-ajarin kamu, kalau kamu tidak berbuat, katakan apa adanya," tegasnya.
Ketua Majelis Hakim Kisworo. saat menutup sidang yang berlangsung hingga Selasa dini hari menyatakan sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 09.00 WIB namun sampai pukul 09.27 WIB belum juga dimulai.
Sementara, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica sudah berada di pengadilan dan mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk persidangan kali ini.
"Saya hanya bilang ke Jessica, katakan apa yang sebenarnya, saya tidak perlu ajar-ajarin kamu, kalau kamu tidak berbuat, katakan apa adanya," tegasnya.