MANADO, MediaSulut.Com - Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi menerima kunjungan Empat Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Wakil Ketua Dekot Djelantik Mokodompit didamping Ketua Komisi 3 Herdy Korompot, Sekretaris Komisi 3 Herry Frangky Coloay serta dua anggota Feybi Tumundo dan Beggy Chandra Gobel.
Djelantik menjelaskan maksud kunjungan dalam rangka melakukan konsultasi dan sharing dengan Karo Pemerintahan dan Humas terkait Ranperda OPD Kota Kotamobagu, yang merupakan tindak lanjut dari PP No 18 Tahun 2016 Tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan di berlakukan di pemerintahan Kota Kotamobagu nanti dan kaitannya dengan pembidangan sesuai dengan mitra masing masing komisi.
Sebelum di Perdakan tentunya legislator berkewajiban mencari berbagai bahan masukan atau sharing pendapat dengan Pemprov Sulut, karena nantinya terkait masa depan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan aset Pemkot Kotamobagu, katanya.
Kumendong memberi apresiasi atas kunjungan tim DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka melakukan konsultasi ranperda OPD dengan Pemprov.
Sedangkan masalah mitra kerja kesesuaiannya sudah jelas dalam ranperda ini, nantinya sebelum diperdakan pasti ada keputusan berasama baik eksekutif maupun legislatif sesuai norma, standar dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Ferlyando Sandala
Djelantik menjelaskan maksud kunjungan dalam rangka melakukan konsultasi dan sharing dengan Karo Pemerintahan dan Humas terkait Ranperda OPD Kota Kotamobagu, yang merupakan tindak lanjut dari PP No 18 Tahun 2016 Tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan di berlakukan di pemerintahan Kota Kotamobagu nanti dan kaitannya dengan pembidangan sesuai dengan mitra masing masing komisi.
Sebelum di Perdakan tentunya legislator berkewajiban mencari berbagai bahan masukan atau sharing pendapat dengan Pemprov Sulut, karena nantinya terkait masa depan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan aset Pemkot Kotamobagu, katanya.
Kumendong memberi apresiasi atas kunjungan tim DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka melakukan konsultasi ranperda OPD dengan Pemprov.
Sedangkan masalah mitra kerja kesesuaiannya sudah jelas dalam ranperda ini, nantinya sebelum diperdakan pasti ada keputusan berasama baik eksekutif maupun legislatif sesuai norma, standar dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Ferlyando Sandala