Jalan Desa Kiawa Raya. |
“Pemerintah Kabupaten Minahasa menginginkan, di sepanjang jalan kanan maupun kiri jalan masuk Desa Kiawa hingga ke Goa Jepang di bangun trotoar yang indah dan asri. Bangunan trotoar ini untuk mengamankan penjalan kaki. Apalagi Desa Kiawa padat penduduk serta memiliki sekolah dan banyak gereja.” terang JWS.
Sajow menambahkan semua Hukumtua yang ada di Desa Kiawa Raya tidak diperbolehkan membangun jalan trotoar secara mandiri namun secara bersama-sama melalui anggaran yang didapat dari dana Bantuan pemerintah sebesar Rp. 1 milyar masing-masing desa.
“Khusus kelurahan seperti Kawangkoan, trotoar dan jalan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Minahasa, karena Kelurahan Kawangkoan tidak memiliki Dandes,” tutup JWS.
Penulis: Vendry Karamoy