MANADO, MediaSulut.Com - Sejauh ini evaluasi dari Kementerian terkait neraca pendidikan daerah yang dianggarkan dalam APBD Sulut tahun 2015 untuk bidang pendidikan tak mencapai 4 persen.
Menjelaskan hal ini, terkait minimnya anggaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Utara, Asiano Gemmy Kawatu yang beralasan anggaran pendidikan tidak hanya di Dinas Pendidikan.
Kawatu pun menjelaskan substansinya, karena mereka hanya menghubungkan total APBD dengan Diknas. Padahal, alokasi anggaran pendidikan ada juga di Diklat, di Badan Kepegawaian dan lainnya, mestinya semua itu dihitung..
"Pendidikan dari APBN juga tersebar di beberapa Kementerian, sama dengan di pusat alokasi 20 persen APBN diambil dari KemenDikbud, Kementerian Riset, Kementerian Agama karena madrasah juga diatur disitu, dan mungkin juga di kementerian lain,” tandas Kawatu.
Penulis : Fredy Wollah
Penulis : Fredy Wollah