|
Saut Situmorang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016). |
JAKARTA, MediaSulut.Com - Sastrawan Saut Situmorang menjalani sidang vonis kasus pencemaran nama baik lewat media sosial (medsos) facebook. Saut divonis hukuman percobaan lima bulan penjara.(dc)