Terkait Kasus Dugaan Memeras
BALI, MediaSulut.Com - Dirnarkoba Polda Bali Kombes Ferry dicopot dari jabatannya. Ferry saat ini dalam status terperiksa Propam Polri atas dugaan melakukan pemerasan pada tersangka kasus narkoba."Ya jadi untuk memudahkan pemeriksaan. Saya keluarkan surat perintah agar Dirnarkoba tidak melaksanakan tugasnya," jelas Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, Kamis (22/9/2016).
Menurut dia, untuk sementara posisi Dirnarkoba Polda Bali akan dijabat bagian Divkum Polda.
"Ini semua untuk memudahkan pemeriksaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyerahkan sepenuhnya ke Propam Polri. Kombes Ferry diketahui diamankan pada pekan lalu atas dugaan pemerasan pada tersangka kasus narkoba. Dia menjalani pemeriksaan intensif.
"Ini posisinya anggota saya diperiksa Propam Polri dari Jakarta, jadi hasilnya seperti apa silakan ke Propam," tutup dia.
Sumber: Detik