MANADO, MediaSulut.Com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta agar dapat memberikan perhatian khusus kepada infrastruktur sarana dan prasara pendidikan yang ada di Sulut, serta kepada panti-panti asuhan serta panti sosial lainnya. Demikian dikatakan Ketua DPRD Provindi Sulut, Andrei Angouw, saat meminpin rapat paripurna rangka Penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2016, yang digelar, Rabu (21/09/16).
" Pemerintah diharapkan agar memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan dan panti asuhan-dan panti sosial yang ada di Sulut," ujar Angouw.
Dalam rapat paripurna tersebut juga Angouw meminta kepada pihak eksekutif agar dalam penyusunan KUA-PPAS dapat memberikan masukan-masukan yang sekiranya sudah melewati kajian-kajian yang terkomprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut.
“Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” tuturnya.
Wagub kandouw Menandaskan bahwa dirinya berterima kasih untuk dewan yang sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan.
“Begitu kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan serta penyerahan nota penetapan KUA-PPAS.
Penulis: Ferlyando Sandala
" Pemerintah diharapkan agar memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan dan panti asuhan-dan panti sosial yang ada di Sulut," ujar Angouw.
Dalam rapat paripurna tersebut juga Angouw meminta kepada pihak eksekutif agar dalam penyusunan KUA-PPAS dapat memberikan masukan-masukan yang sekiranya sudah melewati kajian-kajian yang terkomprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut.
“Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” tuturnya.
Wagub kandouw Menandaskan bahwa dirinya berterima kasih untuk dewan yang sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan.
“Begitu kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan serta penyerahan nota penetapan KUA-PPAS.
Penulis: Ferlyando Sandala