MANADO, MediaSulut.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Sulut 2016 pada rapat paripurna, Rabu.
Ketua DPRD Andrei Angouw yang memimpin rapat paripurna menyampaikan rekomendasi hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD diantaranya: pemerintah daerah bisa bekerjasama lebih intensif dengan DPRD guna membahas program-program peningkatan PAD.
“Terkait dengan paralimpik atau pagelaran olahraga untuk penyandang cacat kiranya pemerintah daerah dapat memberi perhatian yang sama dengan atlet-atlet yang mengikuti PON,” jelas Andrei Angouw pada rapat paripurna yang dihadiri Wagub Steven.
Penulis: Ferlyando Sandala