Mor Bastian. |
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Walikota Manado, Mor Bastiaan kepada wartawan.
Lanjut kata Mor, berdasarkan pengawasannya di lapangan, pihaknya menemukan adanya surat izin usaha palsu menjadi pegangan dari sejumlah pengusaha yang berivestasi di Kota Manado.
“Kami menemukan ada surat izin usaha palsu, saat melakukan pengawasan. Kenapa diduga palsu, karena perusahaan tersebut tidak terdaftar didalam sistem yang dimiliki pemerintah. Jadi, saya sudah memerintahkan SKPD terkait untuk memproses secara hukum hal ini,” kata Wawali.
Lebih dari itu Mor, dirinya tidak mau menduga-duga siapa aktor dibalik pemalsuan dokumen yang seharusnya hanya bisa diterbitkan oleh pemerintah.
“Bisa orang dalam atau orang luar. Walaupun nantinya pengusaha protes, tapi kami tetap akan mengambil langkah hukum atas pemalsuan surat izin usaha ini,” tegasnya.