Diskusi Publik GIAK : "Lawan Korupsi, Berangus Koruptor"

Manado – Terkait pemberantasan pelaku korupsi yang sudah membudaya di Indonesia, Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) DPD Sulut Jumat, (08/06/2016) pekan lalu, menggelar diskusi publik yang bertajuk : “Lawan Korupsi, Berangus Koruptor”, di Asiana Coffee, salah satu Kafe ternama di bilangan Tanjung Batu, Manado .


Selang 15 tahun terakhir setidaknya Rp 50,1 Triliun uang negara dirampok para koruptor dan sebanyak 1115 ASN yang diketahui melakukan korupsi serta sekitar 1420 pejabat negara dan politisi menjadi terpidana.


Ketua DPD GIAK Sulut, DR Jerry Massie sebagai penggagas diskusi ini menjelaskan, data dari Corruption Perception Indeks (CPI) pada tahun 2015 Indonesia menempati peringkat 88 dari 168 negara terkorup di dunia, dan Indonesia lalah jauh dengan Singapura yang berada di polisi 7 di dunia.


“Hal ini menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan tentunya ini berdampak kepada seluruh pejabat di Indonesia tentang kapasitas dan profesionalisme mereka untuk membangun negara ini,” ungkap Massie.


Lanjut urai Massie, dalam rentang waktu dari tahun 2003 hingga 2012 KPK berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp159 Triliun, Hal tersebut patut diapresiasi. Korupsi Memang sudah mengakar dan membudayadi negeri ini, apalagi di lingkup pemerintahan ada 4 tindakan korupsi. Pertama, Abuse of Power (Penyalah-gunaan kekuasaan), Kedua, Penyalah-gunaan wewenang, Ketiga, Gratifikasi Keempat, Pemaksaan jabatan. Inilah yang keras terjadi dalam birokarasi kita. 


“Saya pikir, hukuman mati terhadap para koruptor harus diterapkan, tapi harus diatas 1 milliar. Untuk kasus korupsi diatas 500 juta sampai 1 milliar itu hukuman penjara seumur hidup,” tegasnya.


DR. Jerry juga menuturkan bahwa solusi pencegahan terjadinya korupsi yakni : 1) Pendekatan hukum yang lebih tegas kepada para pelaku korupsi, 2) Pendekatan sosio-culture kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing untuk melakukan korupsi 3) Pendekatan moralistik 4) Edukasi sejak dini kepada generasi muda untuk bersikap anti korupsi.


“Harus ada pembentukan karakter sejak dini, kalau perlu di tingkat Sekolah Dasar (SD) harus ada mata pelajaran tentang bahaya Korupsi,” tutup Massie.
Lebih baru Lebih lama