Manado – Rapat pembahasan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau antara Pansus DPRD dan Pokja Pemprov Sulut, Selasa (14/6/2016) sore, ditutup pukul 17.00 WITA, yang semestinya selesai pukul 16.00 WITA sesuai tata-tertib DPRD.
Pembahasan alot disebabkan tarik ulur antara pimpinan Pansus Edwin Lontoh, Eddyson Masengi dan anggota Pansus Ivon Bantelu dalam keputusan merubah pelabuhan khusus menjadi pelabuhan pariwisata di pesisir Desa Libas Pulau Libas, Minahasa Utara.
Anggota Pansus, Ivone Bentelu mengusulkan kepada forum rapat segera memutuskan pelabuhan pariwisata di pesisir Desa Libas justru tidak disetujui Ketua Pansus Edwin Lontoh dengan alasan perlu dikonsultasikan ke Kementerian.
Di situasi genting untuk memutuskan apakah langsung diputuskan sesuai aspirasi Ivone Bentelu dan sebagian besar anggota Pansus vs sikap Edwin Lontoh didukung Eddyson Masengi, anggota Pansus Ferdinand Mewengkang melakukan interupsi menyindir Ketua Pansus Edwin Lontoh bahwa Pansus Zonasi terlalu sering melakukan konsultasi di Jakarta.
“Pansus terlalu banyak konsultasi. Kalau votting sudah jelas keputusannya apa (sebagian besar anggota Pansus mendukung usul Ivone Bentelu). Fokus saja pada mekanisme yang dilemparkan ke forum. Kalau sudah setuju diputuskan saja! Soal konsultasi itu urusan nanti,” tegas Mewengkang yang mantan birokrat ulung ini.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil antara Pansus dan Pokja di DPRD Sulut, Selasa (14/6/2016) sore, terjadi perdebatan sengit antara Ketua Pansus Edwin Lontoh dan anggota Pansus Ivone Bentelu.
Aspirasi sebagian besar anggota Pansus soal pelabuhan khusus di wilayah pesisir Desa Libas di Pulau Bangka, Minahasa Utara, dirubah menjadi pelabuhan pariwisata yang ditawarkan kepada forum “ditolak” Edwin Lontoh sebagai pimpinan rapat.
“Saya minta Ketua (Edwin Lontoh) konsisten. Mekanisme pengusulan pelabuhan khusus dirubah menjadi pelabuhan pariwisata dilemparkan kepada kami. Ketika sebagian besar anggota Pansus setuju justru pimpinan beralasan perlu konsultasi ke Kementerian. Mestinya diputuskan dulu baru konsultasi. Ketua Pansus tidak konsisten,” jelas Bentelu dengan nada tinggi.
Meskipun sebagian besar anggota Pansus menyetujui pendapat Bentelu namun Edwin Lontoh yang didampingi Sekretaris Pansus, Eddyson Masengi bersikeras keputusan merubah pelabuhan khusus menjadi pelabuhan pariwisata perlu dikonsultasikan ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.
“Kita jangan tergesa-gesa, apalagi sesuai keterangan anggota Pokja bahwa ada perencanaan membuat pelabuhan umum, pelabuhan penyeberangan untuk pelayanan masyarakat. Perlu kajian komprehensif sebelum diputuskan,” terang Lontoh.