MediaSulut.Com, Manado - Rita Lamusu-Manoppo anggota komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) yang membidangi Kesra, angkat bicara terkait pemecatan Rektor Unima oleh Menristekdikti Mohamad Nasir.
Lamusu kepada sejumlah awak media, senin (16/05/2016) , mengatakan keprihatinannya terkait kondisi yang menimpa salah satu Universitas ternama di Sulut yang berada di Kabupaten Minahasa Induk ini. Rita menjelaskan, bahwa komisi 4 sudah lama sejak merencanakan untuk melakukan pertemuan.
“Kami sebenarnya sangat menginginkan kita rapat saja dulu. Karena diketahui perguruan tinggi tidak bisa membuka kelas jauh sesuai dengan undang-undang pendidikan. Jadi mereka menyalahi aturan. Nah, mau apa lagi sekarang sudah ada keputusan menteri terhadap rektor yang lama sudah dipecat,” ungkap Rita.
Sementara itu, Legislator dapil Bolmong Raya ini juga menyoroti terkait lambannya pelantikan Rektor Unima yang serta mengharapkan pelantikannya sesegera mungkin dilakukan.
"Pelantikan rektor yang baru agar kiranya lebih cepat lebih baik, tanpa menabrak aturan yang berlaku,"tutupnya.(G-Me)
Rita Lamusu. |
“Kami sebenarnya sangat menginginkan kita rapat saja dulu. Karena diketahui perguruan tinggi tidak bisa membuka kelas jauh sesuai dengan undang-undang pendidikan. Jadi mereka menyalahi aturan. Nah, mau apa lagi sekarang sudah ada keputusan menteri terhadap rektor yang lama sudah dipecat,” ungkap Rita.
Sementara itu, Legislator dapil Bolmong Raya ini juga menyoroti terkait lambannya pelantikan Rektor Unima yang serta mengharapkan pelantikannya sesegera mungkin dilakukan.
"Pelantikan rektor yang baru agar kiranya lebih cepat lebih baik, tanpa menabrak aturan yang berlaku,"tutupnya.(G-Me)