MediaSulut.Com, manado - Terkait dengan gaji cleaning service yang setiap hari melakukan tugas membersihkan gedung kantor Gubernur Sulawesi Utara, hingga kini belum belum mendapatkan upah selama 3 bulan oleh Pemerintah Provinsi melalui pihak ketiga sebagai pemenang tender.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi melalui Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan AP. MSi menjelaskan bahwa sebenarnya pihak Biro Umum sudah melakukan tender sebanyak tiga kali.
"Pertama kami tender sejak bulan desember 2015 yang lalu dengan maksud agar per januari 2016 sudah bisa bekerja dan tentunya mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut. Hal ini sebenarnya adalah langkah antisipasi terhadap persoalan kebersihan ruangan dikantor Gubernur. Akan tetapi, proses cleaning service dalam dua kali tender mengalami kegagalan disebabkan tidak ada perusahaan yang mau mengikuti tender tersebut," ungkapnya, Rabu (4/5/2016).
Lanjut ia mengatakan pada bulan ini sudah ada pemenang tender yang diproses melalui via LPSE melalui Pokja pengadaan jasa pada Biro Pembangunan. Harus dipahami dengan baik bahwa persoalan gaji cleaning service bangunan kantor Gubernur adalah tanggung jawab pihak ketiga sebagai pemenang.
"Bukan pihak kami tidak membayar tenaga jasa cleaning service. Malahan pihak kami demi alasan kemanusiaan mencari jalan membantu pembayaran jasa tersebut 1 bulan. Karena secara prosedural cleaning servis ini tenaga jasa perusahaan dan mereka belerja pada perusahaan bukan pada Biro Umum. Singkatnya kami (Biro Umum) gunakan jasa pihak ketiga yakni perusahaan jasa kebersihan," ujarnya.
Dijelaskan dia lagi, terkait pembayaran upah cleaning service pihak Pemerintah Provinsi menyerahkan kepada pihak ketiga sebagai pemenang tender.
"Biro Umum hanya menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan upah cleaning servis. Yang notabenenya bukan tanggung jawab kami. Sekarang sudah ada pemenang tender dan segera akan terbayarkan upah para cleaning servis tersebut," pungkas Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut ini.(tim)
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi melalui Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan AP. MSi menjelaskan bahwa sebenarnya pihak Biro Umum sudah melakukan tender sebanyak tiga kali.
"Pertama kami tender sejak bulan desember 2015 yang lalu dengan maksud agar per januari 2016 sudah bisa bekerja dan tentunya mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut. Hal ini sebenarnya adalah langkah antisipasi terhadap persoalan kebersihan ruangan dikantor Gubernur. Akan tetapi, proses cleaning service dalam dua kali tender mengalami kegagalan disebabkan tidak ada perusahaan yang mau mengikuti tender tersebut," ungkapnya, Rabu (4/5/2016).
Lanjut ia mengatakan pada bulan ini sudah ada pemenang tender yang diproses melalui via LPSE melalui Pokja pengadaan jasa pada Biro Pembangunan. Harus dipahami dengan baik bahwa persoalan gaji cleaning service bangunan kantor Gubernur adalah tanggung jawab pihak ketiga sebagai pemenang.
"Bukan pihak kami tidak membayar tenaga jasa cleaning service. Malahan pihak kami demi alasan kemanusiaan mencari jalan membantu pembayaran jasa tersebut 1 bulan. Karena secara prosedural cleaning servis ini tenaga jasa perusahaan dan mereka belerja pada perusahaan bukan pada Biro Umum. Singkatnya kami (Biro Umum) gunakan jasa pihak ketiga yakni perusahaan jasa kebersihan," ujarnya.
Dijelaskan dia lagi, terkait pembayaran upah cleaning service pihak Pemerintah Provinsi menyerahkan kepada pihak ketiga sebagai pemenang tender.
"Biro Umum hanya menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan upah cleaning servis. Yang notabenenya bukan tanggung jawab kami. Sekarang sudah ada pemenang tender dan segera akan terbayarkan upah para cleaning servis tersebut," pungkas Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut ini.(tim)