MediaSulut.Com, Manado - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya (Kasi TPUL) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Meisners Manalu (43), Selasa (3/5/2016) pagi sekitar pukul 10.00 Wita ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kamar kosnya di Avodah Mansion Nomor 104, Kompleks Bahu Mall Blok D8, D9, D10.
Korban ditemukan terbaring di tempat tidur dengan mengeluarkan darah dari hidung, dengan menggunakan pakaian kaos krak merah dan celana pendek berwarna putih. Menurut informasi dari Meilani Kasukare, penjaga kos dan juga sebagai saksi, sebelum menemukan korban ada keluarga dan kerabatnya dari Kejati yang datang ke kos dan menanyakan korban. Pihaknya langsung menunjukan kamar 104. "Saat mengetuk, kamar tidak dibuka. Saya mengambil kunci master, tapi sayangnya kamar dikunci korban dari dalam," ujar Kasukare.
Lanjut saksi, karena kamar dikunci, dirinya pun mengambil keputusan untuk membobol jendela kamar. Saat melakukan pembobolan sudah didampingi orang-orang dari Kejati. "Saat berhasil dibobol, saya mendengar orang-orang Kejati dimana beliau sudah meninggal dunia. Saya takut melihatnya. Kemudian langsung menelpon pihak kepolisian," ungkap Kasukare. Saat itu juga pihaknya langsung menghubungi aparat kepolisian.
Dia menceritakan, korban masuk kos pada 22 Februari 2016, dan terakhir melihat korban pada Minggu (1/5/2016) malam. Saat itu korban keluar kamar untuk ambil minum. “Selama tinggal di sini, beliau tidak pernah menerima tamu, kesehatan beliau juga terlihat sehat-sehat. Beliau juga jarang ngobrol dengan kami sebagai penjaga kos," terang Kasukare.
Di tempat kejadian perkara (TKP), Wakapolsek Urban Malalayang AKP T Amimang mengatakan, dari hasil identifikasi di TKP tidak ada tanda-tanda kekerasan. "Di meja kamar terdapat obat-obatan, dugaan sementara beliau mengalami sakit. Jenazah telah dibawah ke RSUP Kandou Manado. Namun sementara penyebab pasti kematian korban belum diketahui," tandasnya.(tim)
Korban ditemukan terbaring di tempat tidur dengan mengeluarkan darah dari hidung, dengan menggunakan pakaian kaos krak merah dan celana pendek berwarna putih. Menurut informasi dari Meilani Kasukare, penjaga kos dan juga sebagai saksi, sebelum menemukan korban ada keluarga dan kerabatnya dari Kejati yang datang ke kos dan menanyakan korban. Pihaknya langsung menunjukan kamar 104. "Saat mengetuk, kamar tidak dibuka. Saya mengambil kunci master, tapi sayangnya kamar dikunci korban dari dalam," ujar Kasukare.
Lanjut saksi, karena kamar dikunci, dirinya pun mengambil keputusan untuk membobol jendela kamar. Saat melakukan pembobolan sudah didampingi orang-orang dari Kejati. "Saat berhasil dibobol, saya mendengar orang-orang Kejati dimana beliau sudah meninggal dunia. Saya takut melihatnya. Kemudian langsung menelpon pihak kepolisian," ungkap Kasukare. Saat itu juga pihaknya langsung menghubungi aparat kepolisian.
Dia menceritakan, korban masuk kos pada 22 Februari 2016, dan terakhir melihat korban pada Minggu (1/5/2016) malam. Saat itu korban keluar kamar untuk ambil minum. “Selama tinggal di sini, beliau tidak pernah menerima tamu, kesehatan beliau juga terlihat sehat-sehat. Beliau juga jarang ngobrol dengan kami sebagai penjaga kos," terang Kasukare.
Di tempat kejadian perkara (TKP), Wakapolsek Urban Malalayang AKP T Amimang mengatakan, dari hasil identifikasi di TKP tidak ada tanda-tanda kekerasan. "Di meja kamar terdapat obat-obatan, dugaan sementara beliau mengalami sakit. Jenazah telah dibawah ke RSUP Kandou Manado. Namun sementara penyebab pasti kematian korban belum diketahui," tandasnya.(tim)