MediaSulut.Com, Minsel - Upaya pemberantas minuman keras (miras) terus diseriusi jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel). Akhirnya, Jumat (22/04/2016), sebanyak 35 liter miras berbagai jenis berhasil diamankan Polisi di wilayah Amurang.
"Dari hasil operasi kita amankan 22 liter cap tikus dan 19 botol miras jenis casanova di Desa Rumoong bawah, Kecamatan Amurang Barat," tutur Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Wakapolsek Amurang, Iptu Asprijono Djohar.
DJohar menjelaskan, apa yang dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek ini, untuk menciptakan keamanan ditengah masyarakat.
"Setelah usai dengan operasi 'Bersinar' kini operasi giat rutin yang ditingkatkan. Operasi giat rutin ini gencar dilaksanakan disetiap Polsek di wilayah hukum Polres Minsel," aku Djohar.
Lebih lanjut, mantan ajudan Bupati Minsel ini mengatakan, operasi yang dilakukan oleh Polsek Amurang atas instruksi dari Kapolres.
"Operasi ini sendiri akan dilakukan setiap hari. Dan yang menjadi sasaran operasi adalah warung dan tempat yang biasa menjual miras," jelasnya.(tim)
"Dari hasil operasi kita amankan 22 liter cap tikus dan 19 botol miras jenis casanova di Desa Rumoong bawah, Kecamatan Amurang Barat," tutur Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Wakapolsek Amurang, Iptu Asprijono Djohar.
DJohar menjelaskan, apa yang dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek ini, untuk menciptakan keamanan ditengah masyarakat.
"Setelah usai dengan operasi 'Bersinar' kini operasi giat rutin yang ditingkatkan. Operasi giat rutin ini gencar dilaksanakan disetiap Polsek di wilayah hukum Polres Minsel," aku Djohar.
Lebih lanjut, mantan ajudan Bupati Minsel ini mengatakan, operasi yang dilakukan oleh Polsek Amurang atas instruksi dari Kapolres.
"Operasi ini sendiri akan dilakukan setiap hari. Dan yang menjadi sasaran operasi adalah warung dan tempat yang biasa menjual miras," jelasnya.(tim)