MediaSulut.Com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad mengatakan, over kapasitas lembaga pemasyarakat dianggap sering menjadi pemicu kerusuhan di dalam lapas itu sendiri. Dia pun menuding pemerintah telah gagal dalam membina seluruh narapidana
"Jumlah narapidana semakin banyak, ini menandakan bahwa Kemenkum HAM gagal dalam membina warga binaan," kata Daeng di sela kegiatan try out SBMPTN di salah satu kampus swasta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/4).
Menurut dia, narapidana yang bertambah tersebut mayoritas merupakan residivis sejumlah kasus. Dengan begitu, artinya ketika narapidana tersebut sudah bebas, masih melakukan perbuatan yang sama, lalu tertangkap lagi oleh kepolisian.
Daeng merujuk pada pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, bahwa kasus peredaran narkoba 50-70 persen dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas.
"Menkum HAM harus mengklarifikasi pernyataan ini," ujar Daeng.
Daeng mengatakan, penambahan kapasitas atau jumlah Lapas semakin menandakan bahwa kegagalan dari Kementerian Hukum dan HAM, soalnya keberhasilan itu bisa diukur apabila jumlah tahanan semakin sedikit.
Karena itu, pihaknya meminta agar Kementerian Hukum dan Ham agar bekerja sungguh-sungguh membina warga binaan, sehingga jumlah narapidana tidak akan bertambah. "Warga binaan dibuat sampai benar-benar taubat, tidak melakukan perbuatannya lagi," kata dia.
Kalau tidak demikian, ujar dia, kerusuhan Lapas bakal terus terjadi seperti yang terjadi di Bali, Bengkulu, maupun di Bandung. "Pengawasan di dalam Lapas semua pihak harus dilibatkan, ini untuk menghindari kongkalikong antara petugas dan narapidana," katanya.(tim)
"Jumlah narapidana semakin banyak, ini menandakan bahwa Kemenkum HAM gagal dalam membina warga binaan," kata Daeng di sela kegiatan try out SBMPTN di salah satu kampus swasta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/4).
Menurut dia, narapidana yang bertambah tersebut mayoritas merupakan residivis sejumlah kasus. Dengan begitu, artinya ketika narapidana tersebut sudah bebas, masih melakukan perbuatan yang sama, lalu tertangkap lagi oleh kepolisian.
Daeng merujuk pada pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, bahwa kasus peredaran narkoba 50-70 persen dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas.
"Menkum HAM harus mengklarifikasi pernyataan ini," ujar Daeng.
Daeng mengatakan, penambahan kapasitas atau jumlah Lapas semakin menandakan bahwa kegagalan dari Kementerian Hukum dan HAM, soalnya keberhasilan itu bisa diukur apabila jumlah tahanan semakin sedikit.
Karena itu, pihaknya meminta agar Kementerian Hukum dan Ham agar bekerja sungguh-sungguh membina warga binaan, sehingga jumlah narapidana tidak akan bertambah. "Warga binaan dibuat sampai benar-benar taubat, tidak melakukan perbuatannya lagi," kata dia.
Kalau tidak demikian, ujar dia, kerusuhan Lapas bakal terus terjadi seperti yang terjadi di Bali, Bengkulu, maupun di Bandung. "Pengawasan di dalam Lapas semua pihak harus dilibatkan, ini untuk menghindari kongkalikong antara petugas dan narapidana," katanya.(tim)